Bahlil Targetkan Proses Perizinan Sektor Migas dan Minerba Tak Lebih 1 Tahun

26 Oktober 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melambaikan tangan sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melambaikan tangan sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan percepatan proses perizinan di sektor minyak dan gas bumi (migas) dan mineral dan batu bara (minerba) bisa kurang dari 1 tahun.
ADVERTISEMENT
Bahlil menegaskan penyederhanaan regulasi di sektor energi menjadi prioritas dalam rangka mempercepat investasi, terutama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
Salah satu tantangan terbesar adalah tumpang tindih perizinan, yang selama ini menghambat kelancaran investasi. Contohnya pada sektor eksplorasi migas, Bahlil menyebut ada lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, yang membuat proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien.
"Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya," ungkap Bahlil melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/10).
Sejumlah pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Selain di sektor migas, Bahlil juga menyoroti masalah serupa di sektor minerba, di mana banyak aturan yang tumpang tindih termasuk memuat pejabat dan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
"Kita akan melakukan perbaikan agar tidak menyandera pejabat, tapi juga tidak merugikan atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” ujarnya.
Menanggapi arahan ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menegaskan penyederhanaan regulasi bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara.
“Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai Arahan Menteri ESDM,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan, pemerintah sedang mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. Sesuai dengan arahan Bahlil, dia menargetkan seluruh proses perizinan tidak memakan waktu lebih dari 1 tahun.
ADVERTISEMENT
“Sesuai dengan Arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong investasi investasi,” jelasnya.
Melalui upaya-upaya ini, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.
Foto udara area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
“Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang, melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih menguntungkan,” pungkas Agus.