Bakal Dikaji Ulang Kementerian ESDM, Moratorium Smelter RKEF Batal?

18 November 2024 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi pembangunan smelter RKEF Vale Indonesia di Desa Sambalagi, Morowali, saat pelaksanaan groundbreaking, Rabu (10/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pembangunan smelter RKEF Vale Indonesia di Desa Sambalagi, Morowali, saat pelaksanaan groundbreaking, Rabu (10/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengkaji ulang kebijakan pembatasan izin pembangunan fasilitas peleburan (smelter) yang mengolah nickel pig iron dari nikel kelas 2 atau saprolite.
ADVERTISEMENT
Nickel pig iron merupakan jenis feronikel yang berkadar rendah, yang diproduksi dari smelter berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) melalui metode pirometalurgi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menuturkan kebijakan itu masih harus dievaluasi kembali mengikuti kebutuhan industri. Sebab, pemerintah melihat hal tersebut masih belum mendesak untuk dilakukan.
"Ya kita harus melihat. Ini kebutuhan industri juga. Jadi, kalau ini kita moratorium, ini kalau memang supply-nya sudah berlebih, itu kan kita juga bisa melakukan evaluasi, dan juga di antaranya kebijakannya adalah moratorium. Tapi, untuk ini kita belum akan melakukan. Kita masih evaluasikan," ungkap Yuliot saat ditemui di sela-sela acara 24th ASEAN Senior Officials Meeting on Minerals (ASOMM) di The Meru Sanur, Bali, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Yuliot belum bisa memastikan kebijakan itu batal dilakukan. Hanya saja, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari kaitannya dengan keandalan pasokan bijih nikel maupun dari sisi industri smelter dalam negeri dan secara global.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Rabu (23/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Moratorium itu kelihatan tidak. Kalau kita melakukan moratorium, itu justru dampak terhadap industri itu justru akan berganda. Jadi, kita mengharapkan itu ada evaluasi menyeluruh, termasuk supply dari lapangan, kemudian dari industri smelternya sendiri, kemudian kebutuhan industri secara global kira-kira bagaimana," tegas Yuliot.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan moratorium smelter RKEF sempat digaungkan beberapa waktu lalu, namun kini akan dievaluasi ulang.
"Iya, masih evaluasi. Kalau dulu memang pernah ada pembahasan untuk moratorium RKEF, sekarang kita evaluasi kembali yang pas seperti apa, kira-kira seperti itu," tandas Tri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kebijakan moratorium smelter RKEF beberapa kali disinggung oleh Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif sejak 2023. Terakhir, dia mengatakan pihaknya dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat untuk membatasi perizinan smelter RKEF.
Pemerintah akan memaksimalkan sumber daya mineral dalam negeri untuk kebutuhan industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan.