Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bakal Kena Denda Rp 100 Juta, Jumlah CPNS yang Mengundurkan Diri Kini Berkurang
27 Mei 2022 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, sanksi maupun denda tersebut mempengaruhi jumlah CPNS yang mengundurkan diri. Saat ini, ada 100 orang CPNS yang mengundurkan diri, berkurang dari pekan lalu 105 orang.
"Angka CPNS yang mengundurkan diri turun minggu ini sebanyak 100 orang, dibandingkan dengan minggu kemarin 105 orang,"ujar Satya kepada kumparan, Jumat (27/5).
Meski demikian, saat ini beberapa instansi masih berupaya mencari pengganti dari peserta yang mengundurkan diri sebelum ditetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP). Hal ini dilakukan guna mengisi kekosongan formasi pada instansi terkait.
Untuk mengganti peserta tersebut, lanjut Satya, instansi menggunakan peserta yang memiliki peringkat di bawah peserta lulus. Kendati demikian, para instansi tetap memperhatikan bahwa para peserta belum mengajukan NIP-nya.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," kata Satya.
Sesuai data BKN, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri paling banyak, yakni mencapai 11 orang dari 2.291 orang yang lulus. Per 27 Mei 2022, Kemenhub menetapkan 2.274 orang yang mendapatkan NIP.