Bakamla: Indonesia Terancam Tak Menikmati Sumber Daya Perikanan di Laut Natuna

10 Juni 2020 8:10 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam oleh Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna. Foto: Dok. Dispen Koarmada 1
zoom-in-whitePerbesar
Proses penenggelaman Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam oleh Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna. Foto: Dok. Dispen Koarmada 1
ADVERTISEMENT
Maraknya praktik pencurian ikan tau IUU Fishing membuat negara-negara maritim berpotensi kehilangan sumber daya lautnya. Ancaman tersebut juga dihadapi Indonesia sebagai kepulauan terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Kepala Bakamla, Laksamana Madya Aan Kurnia, mengatakan persoalan tersebut saat ini tengah terjadi di Laut Natuna Utara. Menurut dia, jika tak diselesaikan secepatnya bisa menjadi ancaman serius.
"Sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara berpotensi besar untuk tidak dinikmati oleh Indonesia," kata Aan kepada kumparan, Rabu (10/6).
Dia menjelaskan, masalah tersebut terutama disebabkan maraknya praktik illegal fishing di salah satu wilayah ZEE Indonesia. Ketidakhadiran kapal nelayan Indonesia juga membuat persoalan semakin kompleks.
Salah satu dari dua kapal ikan asing asal Vietnam yang berhasil ditangkap Foto: Dok. Dispen Koarmada 1
"Kapal ikan Indonesia yang berasal dari Natuna tidak memiliki kapasitas yang mumpuni untuk melakukan eksploitasi perikanan di LNU. Rata-rata kapal ikan lokal dari Natuna berukuran kecil sekitar 5-10 GT dan menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, dia menekankan langkah memaksimalkan menghadirkan kapal ikan Indonesia di sekitar perairan Natuna penting untuk dilakukan.
"Selain itu, perlu strategi serta tata kelola dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan kehadiran simbol-simbol negara berupa aparat penegak hukum di Laut Natuna Utara," ujarnya.
Terima kasih atas animo Anda untuk mengikuti webinar anti-illegal fishing. Bagi yang tidak dapat mendaftar karena kapasitas peserta sudah terlampaui, dapat menyaksikan tayangannya di kumparan.com pada Jumat (12/6) pukul 09.00 WIB.
Webinar Illegal Fishing. Foto: kumparan