Bangun Smelter dan Pembangkit Listrik, 2 Entitas Adaro Raih Pinjaman Rp 26 T

17 Mei 2023 11:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presdir Adaro Indonesia Garibaldi Tohir (kanan) dalam Peringatan 30 Tahun Adaro, di Grand Ballroom Hotel Mulia, Jakarta. Foto: Dok. Adaro
zoom-in-whitePerbesar
Presdir Adaro Indonesia Garibaldi Tohir (kanan) dalam Peringatan 30 Tahun Adaro, di Grand Ballroom Hotel Mulia, Jakarta. Foto: Dok. Adaro
ADVERTISEMENT
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) mengumumkan dua entitas usahanya mendapatkan pinjaman dari beberapa lembaga keuangan atau sindikasi untuk pengembangan sejumlah proyek. Kedua entitas tersebut yaitu PT Kalimantan Aluminum Industry (KAI) dan PT Kaltara Power Indonesia (KPI).
ADVERTISEMENT
Jumlah fasilitas pinjaman untuk KAI adalah sebesar USD 981,4 juta atau sekitar Rp 14,59 triliun (kurs Rp 14.869 per dolar AS) dan Rp 1,54 triliun. Sehingga jika dijumlah, total pinjaman untuk KAI sekitar Rp 16,13 triliun.
"Pinjaman akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek smelter aluminium dengan kapasitas 500.000 t.p.a. milik KAI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara dan akan jatuh tempo paling lama 8 tahun sejak tanggal penandatanganan," ujar Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Indonesia, Mahardika Putranto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (17/5).
KAI juga akan memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KAI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima oleh KAI, dan hak tanggungan atas tanah yang berlokasi di area proyek KAI.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pinjaman untuk KPI senilai USD 603,6 juta atau sekitar Rp 8,97 triliun dan Rp 952,1 juta. Jika ditotal, pinjaman untuk KPI sebesar Rp 9,92 triliun. Sehingga jika ditotal pinjaman untuk kedua entitas tersebut, yaitu KAI dan KPI, mencapai Rp 26,07 triliun.
Pinjaman KPI akan digunakan untuk pembiayaan pengembangan proyek pembangkit listrik dengan kapasitas 1.060 MW milik KPI yang berlokasi di kawasan industri yang dikembangkan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia di Kalimantan Utara, dan akan jatuh tempo paling lama 10 tahun sejak tanggal penandatanganan.
KAI akan memberikan jaminan gadai atas saham miliknya di KPI. KPI akan memberikan jaminan berupa jaminan gadai atas rekening bank, jaminan fidusia atas aset material milik KPI, jaminan fidusia atas piutang yang diterima oleh KPI, dan hak tanggungan atas tanah yang berlokasi di area proyek KPI.
ADVERTISEMENT