Bank Indonesia Akan Terbitkan Surat Berharga BI-FRN pada 17 November 2025
·waktu baca 2 menit

Bank Indonesia akan menerbitkan surat berharga baru, yaitu BI-FRN (Floating Rate Note) untuk meningkatkan strategi operasi moneter yang berpihak pada pasar (pro market).
Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Fitra Jusdiman, mengungkapkan penerbitan perdana BI-FRN akan dijadwalkan pada 17 November 2025 dengan tenor 12 bulan.
“Rencananya tanggal 17 (November) ini, Insyaallah nanti, BI-FRN akan kita terbitkan,” kata Fitra dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).
Fitra menjelaskan, pada tahap awal, instrumen tersebut akan ditawarkan secara terbatas kepada 20 dealer utama yang nantinya dapat memperjualbelikannya di pasar sekunder. Suku bunga BI-FRN akan ditetapkan berdasarkan perhitungan pada saat jatuh tempo, dengan skema imbal hasil tersebut, terdapat potensi risiko akibat perubahan suku bunga.
Katanya, apabila suku bunga acuan Indonesia berada pada level 4 persen dengan tambahan margin sebesar 0,5 persen, maka tingkat bunga acuan total menjadi 4,5 persen. Namun, karena menggunakan skema bunga mengambang, besarannya dapat berubah mengikuti dinamika pergerakan suku bunga di pasar.
“Jadi inilah karena ada risiko fluktuasi suku bunga tadi, makanya kemudian ini bisa memicu pemegang dari BI-FRN ini untuk melakukan yang namanya hedging dari instrumen OIS (Overnight Index Swap) tadi,” lanjut Fitra.
Menambahkan Fitra, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Augustina Dharmayanti, menyatakan instrumen tersebut ditujukan bagi perbankan maupun korporasi yang memiliki aset dengan bunga mengambang agar dapat melakukan lindung nilai melalui mekanisme pasar OIS.
“Siapa pun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindunginya (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai,” kata Agustina dalam kesempatan yang sama.
Adapun Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, mengatakan operasi moneter dilakukan BI bisa berupa penyerapan likuiditas dari sistem apabila diperlukan, atau penambahan likuiditas apabila kebijakannya ekspansif.
Menurut Juli, instrumen moneter diperlukan untuk mentransmisikan kebijakan dari suku bunga acuan (BI Rate) ke suku bunga pasar uang, suku bunga perbankan, dan akhirnya ke sektor riil.
"Ke depan, instrumen ini akan ditambah dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen sekaligus memperdalam pasar keuangan," ungkapnya saat Media Gathering di Bukittinggi, dikutip Jumat (7/11).
