Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate di level 3,5 persen. Hal ini berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan pada 17-18 Maret 2021.
Bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Kamis (18/3).
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, BI lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
“Sejalan dengan itu, BI menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan KSSK dalam paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha,” tambahnya.
