Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5 persen. Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Juni 2021.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 2,75 persen dan lending facility 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (17/6).
Perry menyebut, keputusan tersebut diambil dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal dan nilai tukar rupiah yang terjaga, dan sebagai upaya bersama untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
“BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
