Bank Indonesia Targetkan Transaksi Keuangan Digital Meningkat di 2021

15 Juni 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo percaya diri kalau pertumbuhan perekonomian Indonesia bakal terus meningkat di tengah serangan pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Ia menganggap salah satu yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah transaksi digital.
ADVERTISEMENT
Perry memprediksi di balik pandemi ini transaksi keuangan digital baik itu e-commerce, e-money, maupun digital banking terus meningkat di 2021.
“Masing-masing kami perkirakan e-commerce bisa tumbuh 39 persen, e-money 32 persen, dan digital banking 22 persen,” kata Perry saat webinar yang digelar BPK, Selasa (15/6).
Perry membeberkan data transaksi e-commerce di 2020 mencapai Rp 266 triliun. Apabila ditargetkan naik 39 persen di 2021, maka bisa mencapai Rp 370 triliun. Sedangkan untuk e-money targetnya Rp 271 triliun, dan transaksi digital banking mencapai Rp 33,33 triliun.
Selain peluang meningkatkan perekonomian, Perry menganggap transaksi digital bisa mendorong peningkatan UMKM. Namun, risiko di dunia digital seperti serangan cyber harus tetap diwaspadai.
Lebih lanjut, Perry menegaskan penanganan pandemi melalui vaksinasi juga mendukung bangkitnya perekonomian. Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong kredit dalam negeri dan mengantisipasi dampak perkembangan global. Sehingga pertumbuhannya bisa maksimal.
ADVERTISEMENT
“Tahun lalu kita bisa bertahan insyaallah tahun ini dan tahun depan proses perbaikan ekonomi itu berlanjut. Perekonomian kita kalau BI memperkirakan 4,1 persen sampai 5,1 persen, tahun depan 5 sampai 5,5 persen,” ungkap Perry.