Bantu Permudah Perizinan UMKM, Kementerian Investasi Gandeng Grab dan Tokopedia

10 Mei 2021 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
ADVERTISEMENT
Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan Grab Indonesia dan Tokopedia terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis digital di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dan Vice Chairman and Co-Founder PT Tokopedia, Leontinus Alpha Edison di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (10/5).
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menganggap kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM agar semakin kompetitif. Ia mengatakan mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha.
Sehingga menjadi kendala untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya. Untuk itu, Bahlil memastikan pihaknya bakal mempermudah perizinan.
“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kita akan meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK),” kata Bahlil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
“Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan bagi pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) risiko rendah, karena hanya perlu mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai perizinan tunggal. Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” tambahnya.
NIB bagi pelaku UMK risiko rendah tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan pihaknya bersedia mensosialisasikan informasi perizinan berusaha dan menyiapkan help desk untuk memfasilitasi UMKM yang terkendala dalam pengurusan perizinan usahanya.
“Kami sosialisasikan kemudahan pengurusan perizinan usaha ini kepada UMKM dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. Selain itu, kami juga siapkan help desk untuk membantu UMKM yang kesulitan mengurus izin melalui sistem OSS,” ujar Ridzki.
Armada motor listrik Grab di Bali. Foto: Grab
Vice Chairman and Co-Founder PT Tokopedia, Leontinus Alpha Edison, menyambut baik kerja sama yang dilakukan di Kementerian Investasi ini. Leontinus menegaskan komitmennya mendukung pengembangan UMKM melalui fasilitasi pengurusan perizinan bagi UMKM yang berada di bawah naungan Tokopedia.
ADVERTISEMENT
"Kita akan sosialisasikan kepada UMKM terkait benefit yang akan diperoleh dengan adanya legalitas perizinan usaha melalui sistem OSS tersebut," ungkap Leontinus.
Dalam menindaklanjuti kolaborasi ini, Kementerian Investasi/BKPM akan melakukan uji coba sistem OSS-RBA kepada pelaku usaha, khususnya UMK yang tergabung dalam platform Grab Indonesia dan Tokopedia sebelum sistem tersebut diluncurkan secara resmi.
Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan PT Tokopedia mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.
Sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem OSS periode 9 Juli 2018 sampai dengan 31 Maret 2021, jumlah perizinan berusaha UMKM yang diterbitkan mencapai 2.167.915 NIB atau 78 persen dari total perizinan berusaha yang diterbitkan yaitu 2.761.139 NIB. Angka tersebut terdiri dari 1.688.377 NIB Usaha Mikro Kecil (UMK) (61 persen), 479.538 NIB Usaha Menengah (17 persen), dan 593.224 NIB Usaha Besar (22 persen).
ADVERTISEMENT