Banyak Industri Tekstil PHK Massal, Begini Respons Menaker
·waktu baca 2 menit

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hingga semester pertama tahun ini, sebanyak 13.800 pekerja telah mengalami PHK akibat penurunan order yang signifikan hingga tidak ada lagi pesanan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta, untuk industri tekstil melakukan efisiensi jika memang diperlukan. Selain itu, dialog sosial antara buruh dan pengusaha di industri tekstil juga penting dalam menghadapi badai PHK ini.
"Upaya lain kita minta untuk terus dilakukan efisiensi kemudian mengedepankan dialog itu tetap kita dorong dan tidak sedikit perusahaan yang akan ada tanda-tanda mengalami PHK mereka konsultasi baik manajemennya maupun yang mewakili pekerjaan dan Alhamdulillah berakhir dengan kesepakatan dan tidak jadi melakukan PHK," ujar Ida di DPR RI, Kamis (13/6).
Ida meminta kepada perusahaan yang melakukan PHK untuk tetap memenuhi peraturan perundang-undang yaitu memenuhi hak karyawan.
"Nah jika terpaksa harus dilakukan PHK maka kita minta dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundangan," ujarnya
Adapun kabar terbaru industri tekstil yang melakukan PHK yaitu PT Sai Apparel Industries di Semarang, Jawa Tengah dengan jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak 8.000 orang.
Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki 14.000 karyawan. Namun jumlah itu terus berkurang hingga sekitar 8.000 pekerja. Kabar terakhirnya, seluruh karyawan di PHK karena kondisi pabrik tutup total.
