Banyak Pegawai di PHK, Ini Tuntutan Buruh Tekstil ke Jokowi

28 Juni 2024 8:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta  pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Selama dua tahun terakhir telah terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) baik skala besar, hingga industri kecil menengah (IKM). Kondisi tersebut membuat ratusan ribu pekerja dan IKM menjadi korban kehilangan mata pencaharian.
ADVERTISEMENT
Kondisi industri tekstil yang kian mengkhawatirkan ini mendorong para buruh menyuarakan aspirasinya. Adapun para buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional ini menuntut Presiden Jokowi untuk menyelamatkan industri TPT Nasional.
"Untuk itu, kami Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional harus turun ke jalan untuk mendukung Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dalam menyelamatkan industri TPT Nasional," Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman di Jakarta, Kamis (27/6).
Adapun sikap dan tuntutan Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional yaitu, menuntut seluruh Menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran Lembaga pemerintah lainnya agar mempunyai visi dan misi yang sama dengan Presiden RI Joko Widodo untuk berpihak secara nyata terhadap produk dalam negeri dan menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar bagi produk dalam negeri termasuk produk IKM di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, meminta seluruh Menteri di Kabinet Indonesia maju serta jajaran Lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.
Seorang pedagang menata kain tekstil dagangannya di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/2/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Kami juga menolak Permendag 8 Tahun 2024 dan meminta jajaran Kementerian Bidang Perekonomian khususnya Menteri Perdagangan untuk memberlakukan kembali PERMENDAG 36 tahun 2023 sebagai aturan pengendalian impor," kata Nandi.
"Kemudian, menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal serta menuntut Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga Menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk membersihkan Bea Cukai dari oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam praktik importasi illegal bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik.
ADVERTISEMENT
Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi illegal, menangkap dan mengadili oknum pejabat/pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual hingga aparat yang terlibat dalam dalam persekongkolan importasi impor illegal.
"Kami juga meminta Bapak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk secara tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline," ujarnya.
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Monas, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Foto: Ghifari/kumparan
Selanjutnya, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online.
"Menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah, Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok," kata Nandi.
ADVERTISEMENT