Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Barantan: RI Tak Impor Rock Melon dari Australia
7 Maret 2018 14:49 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Humas Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengungkapkan, Indonesia harusnya tak terlalu khawatir mengingat tidak ada kegiatan importasi buah melon dari Negeri Kangguru tersebut.
"Kita tidak impor jadi tidak ada Rock Melon dari Australia di sini," ungkap Arief kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (7/3).
Menurut Arief, negara yang suka mengimpor buah ini adalah Malaysia dan Singapura. Namun karena kedua negara tersebut jaraknya berdekatan dengan Indonesia, pihaknya pun ikut waspada.
Arief mengimbau warga Indonesia yang bepergian ke Malaysia dan Singapura untuk tidak mengonsumsi Rock Melon Australia. Lalu, buah tersebut jangan dibawa kembali ke Indonesia sebagai buah tangan.
Arief menjelaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap pemasukan buah utuh atau buah potong Rock Melon dari Australia atau ex-impor asal Australia dengan melakukan pengujian laboratoium pada setiap pemasukan dengan target uji Listeria monocytogenes. Pengujian dilakukan di laboratorium yang terakreditasi. Apabila hasil uji lab positif ditemukan kandungan Bakteri Listeria, maka buah Rock Melon akan segera dimusnahkan dan dilakukan notifikasi ke negara asal.
ADVERTISEMENT
"Karena ini (uji laboratorium) adalah kewaspadaan maksimal. Masyarakat kita harap bisa mendukung yang kita lakukan," ucapnya.
Selain dilakukan uji lab, bagi yang membawa buah Rock Melon Australia dari Malaysia dan Singapura ke Indonesia, Barantan juga akan meminta persyaratan karantina seperti wajib dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan. Kalau tak ada sertifikat, terpaksa buah tersebut akan disita dan dimusnahkan.
"Kan harus ada jaminan sertifikat dari negara asalnya. Kita akan tahan bila tidak memenuhi persyaratan karantina. Wajib dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan," tegasnya.