Basuki Harap IKN Dapat Cipratan Program Danantara

24 Februari 2025 11:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono berharap IKN mendapat cipratan dari program BPI Danantara yang baru saja diluncurkan.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan IKN juga kecipratan dari program Danantara. Itu harapannya, amin,” kata Basuki ketika ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan pada Senin (24/2).
Terkait dengan diluncurkannya Danantara, Basuki juga sudah mencermati tujuan dari badan yang akan mengelola investasi tersebut.
“Kalau saya baca tujuannya untuk melakukan investasi dari dividen-dividen yang ada, saya harapkan, saya dicuilkan sedikit untuk IKN,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi secara langsung mengumumkan pembentukan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, hari ini, Senin (24/2).
Suasana Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran luncurkan Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Pembentukan Danantara berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
ADVERTISEMENT
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara," kata Prabowo.
Selain meneken UU BUMN, Prabowo mengatakan pihaknya juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.