Kantor Jiwasraya, Tunggak Polis Asuransi

Batal Bertemu Staf Khusus Erick Thohir, Nasabah Jiwasraya Gigit Jari

17 Desember 2019 14:04 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rombongan yang berjumlah 15 orang itu, ingin meminta kejelasan terkait pembayaran polis asuransi.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, para nasabah sudah hadir di Kementerian BUMN sejak pukul 11.00 WIB. Namun begitu sampai, mereka hanya disambut oleh Kepala Keamanan Kementerian BUMN, Duet.
“Kami datang dan tadi Pak Duet yang sambut. Dia bilang setelah makan siang diupayakan untuk bertemu dengan Pak Arya, Staf Khusus Kementerian BUMN,” kata salah satu nasabah Jiwasraya, Lie, saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (16/12).
Lie sudah cukup lama menjadi nasabah Jiwasraya. Dia mengaku menyetor uang ke Jiwasraya untuk dana pensiun. Tapi dia enggan menyebut besarannya. Alih-alih bisa menikmati dana pensiun saat tua, dia justru merugi dan harus memutar otak untuk menarik dananya kembali.
Tapi setelah menunggu jam makan siang selesai, ternyata rombongan juga tak kunjung mendapat kejelasan. Sehingga setelah menunggu sekitar setengah jam setelah makan siang, para nasabah itu memutuskan meninggalkan Kantor Kementerian BUMN.
Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh, datangi Kantor Kementerian BUMN meminta kejelasan pembayaran polis. Foto: Elsa Toruan/kumparan
“Enggak ada kepastian. Pak Arya katanya belum bisa ditemui karena beliau keluar sampai jam 4 sore katanya. Jadi ini akan kami lanjutkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Nasabah lain Jiwasraya, Haresh, menyampaikan kekecewaannya. Dia berharap, kedatangannya di OJK dapat diterima dan didengarkan keluh-kesahnya.
“Kita harapkan BUMN ada kejelasan. Jangan didiemin aja seperti autopilot. Ini kan milik negara, jangan dibiarkan bangkrut begini. Harus tanggung jawab dong,” katanya.
Pada Oktober 2018, Jiwasraya gagal memenuhi kewajibannya mengembalikan dana polis dan imbal hasil, kepada para nasabah pemegang produk bancassurance JS Saving Plan. Total kewajibannya saat itu mencapai Rp 802 miliar.
Tapi sudah lebih setahun berselang, Jiwasraya belum sanggup membayarkan kewajibannya kepada nasabah. Hingga kini nilai kewajiban Jiwasraya per November 2019 sudah mencapai Rp 15,75 triliun.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten