BCA: Kerja Sama dengan Alipay dan WeChat Pay Dimulai Awal 2020

28 Oktober 2019 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA saat Laporan Keuangan Triwulan III 2019 BCA di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA saat Laporan Keuangan Triwulan III 2019 BCA di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hingga kini masih terus merampungkan rencana kerja sama terkait teknis layanan pembayaran bersama dengan WeChat Pay dan Alipay. Keduanya merupakan layanan pembayaran nontunai asal China. Perseroan menargetkan awal kuartal I 2020, BCA sudah bisa menerima pembayaran melalui Alipay maupun WeChat Pay.
ADVERTISEMENT
"Saya kira masih terus kita proses secara technicality kita harapkan awal tahun depan mudah mudahan kuartal I tahun depan sudah bisa bekerja sama," kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja saat ditemui usai paparan kinerja hingga kuartal III 2019 di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (28/10).
Dalam kerja sama bisnis ini, BCA sebagai penyedia layanan (aquiring). Jahja menekankan salah satu tujuan kerja sama ini yaitu untuk menjaga industri wisata, khususnya turis yang berasal dari China mereka terbiasa membayar melalui Alipay dan WeChat Pay.
Persaingan pasar keuangan digital antara Alipay dan Wechat Pay telah melamban sampai ke pangsa internasional termasuk Indonesia. Foto: Dok: Wikimedia Commons
"Bisa ditaruh di merchant-merchant khususnya di daerah wisata, di mana banyak traveler dari China. Turis dari sana kalau datang mereka sudah terbiasa tidak bawa kartu kredit, banyak dengan gadget saja. Nah itu bisa melakukan payment langsung ke EDC (Electronic Data Capture)," jelas Jahja.
ADVERTISEMENT
Alipay dan WeChat Pay selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing membutuhkan acquirer atau pihak yang dapat memproses data uang elektronik yang diterbitkan oleh pihak lain. Untuk itu, Alipay dan WeChat harus menggandeng perbankan nasional yang masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.
Dia menjelaskan, pada dasarnya semua bank di dalam negeri memang tengah melakukan kerja sama dengan fintech untuk mengikuti perkembangan. Hanya saja, setiap bank punya pertimbangan dan pengemasan dalam aplikasi yang digandengnya.