Bea Cukai Buka Suara soal Viral Bantuan Alat untuk SLB Harus Bayar Ratusan Juta
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Askolani mengaku pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.
“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan hubungi ybs (yang bersangkutan) untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami info setelah ada penjelasan,” kata Askolani kepada kumparan, Jumat (26/4).
Sebelumnya, viral di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz, mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal kejadiannya pada 2022 lalu.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air.
Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
ADVERTISEMENT
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).
Rizal juga menyebut barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta hingga kini.
“Dari tahun 2022 jadi ga bisa keambil. Ngendep di sana, buat apa gak manfaat juga,” jelasnya.