Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Bea Cukai Kantongi Penerimaan Rp 300,2 T Sepanjang 2024
10 Januari 2025 17:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) mencatat penerimaan bea dan cukai sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 300,2 triliun atau naik sekitar 4,9 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan realisasi tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan dalam Perpres maupun Lapsem 2024.
"Alhamdulillah tahun 2024 total penerimaan kita adalah Rp 300,2 triliun, target berdasarkan Perpres berdasarkan Lapsem yang disetujui dengan DPR kita di Rp 296 triliun," ungkapnya saat Media Briefing, Jumat (10/1).
Rincian penerimaan kepabeanan dan cukai yakni di kuartal I 2024 sebesar Rp 69 triliun, kemudian kuartal II 2024 Rp 65,2 triliun, kuartal III 2024 Rp 72,5 triliun, dan kuartal IV 2024 sebesar Rp 93,5 triliun.
Nirwala menuturkan, total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp 20,9 triliun, dan bea masuk Rp 53 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain dari sumber tersebut, lanjut dia, penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2024 juga meningkat berkat upaya tambahan atau extra effort, yakni dari penolakan keberatan, nota pembetulan, audit, penelitian ulang, sanksi, penagihan juru sita, dan ultimatum remedium.
"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," pungkas Nirwala.
Berdasarkan catatan Kemenkeu, penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2024 meningkat 4,9 persen secara tahunan (yoy) dipengaruhi kinerja ekspor impor dan terjadinya fenomena downtrading.
Realisasi di kuartal I 2024 dipengaruhi oleh penurunan produksi hasil tembakau November-Desember 2023 sebagai basis penerimaan kuartal I yang menurun (yoy), kemudian harga CPO yang mengalami penurunan di bawah harga 2023, serta penurunan tarif efektif secara nasional.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada kuartal II 2024 dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok tembakau meskipun masih terjadi downtrading ke golongan rokok yang lebih murah, lalu kebijakan relaksasi ekspor mineral dengan tarif bea keluar yang lebih tinggi, serta peningkatan impor beras dan kurs.
Faktor pada kuartal III 2024 yaitu peningkatan produksi rokok SKT Gol II dan III meskipun Gol I turun, kelanjutan kebijakan relaksasi ekspor tembaga, serta peningkatan nilai impor.
Terakhir pada kuartal IV 2024 dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok SKT Gol II dan III meskipun Gol I turun, kebijakan relaksasi ekspor tembaga dan harga CPO yang meningkat di akhir tahun 2024, dan peningkatan nilai impor yang lebih tinggi.