Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Begini Strategi CIMB Niaga Syariah Jaga Kinerja Berkelanjutan
25 Agustus 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengungkapkan keberhasilan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk, CIMB Niaga Syariah , menjaga kinerja secara berkelanjutan merupakan hasil dari penerapan strategi yang tepat.
ADVERTISEMENT
Strategi tersebut, kata Pandji, yakni dual banking leverage model (DBLM) yang memungkinkan CIMB Niaga Syariah untuk mengoptimalkan sumber daya dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki Bank Induk, CIMB Niaga untuk menghadirkan produk dan layanan perbankan Syariah yang berkualitas.
“Dengan model operasional yang memanfaatkan platform sharing dari Bank Induk seperti jaringan kantor cabang, infrastruktur IT dan digital, hingga sumber daya manusia, maka kegiatan bisnis dan operasional di UUS menjadi lebih efisien, sehingga pertumbuhan bisnis menjadi lebih cepat," kata Pandji dalam Media Training & Outing yang diselenggarakan CIMB Niaga Syariah di Denpasar, Kamis (25/8).
Di samping itu, lanjut Pandji, dukungan penuh dari Bank Induk dengan mengutamakan penawaran produk-produk syariah kepada nasabah atau Syariah First dibanding konvensional juga menjadi pendorong pertumbuhan CIMB Niaga Syariah.
ADVERTISEMENT
Menurut Pandji, potret pertumbuhan CIMB Niaga Syariah juga terefleksi dalam kinerja secara industri. Secara umum, pertumbuhan perbankan syariah yang menggunakan model bisnis UUS lebih cepat dan tentunya turut mendorong pertumbuhan perbankan syariah lebih pesat. Dalam enam tahun terakhir, pertumbuhan perbankan syariah tanpa UUS hanya akan mencapai 13 persen (CAGR), namun dengan kontribusi UUS pertumbuhan rata-rata dipercepat menjadi 15 persen.
Menurutnya, dari sisi literasi dan inklusi, UUS juga dapat menambah jumlah nasabah syariah secara signifikan karena bisa memperluas inklusi keuangan syariah. Sehingga menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk dari kalangan rasionalis dan non-muslim tanpa mengurangi kesetiaan dari para nasabah.
"Terlebih jika perbankan tersebut menerapkan konsep Syariah First dalam penawaran produk-produknya kepada nasabah, maka akselerasi literasi dan inklusi perbankan syariah akan lebih cepat," kata Pandji.
ADVERTISEMENT
Mempertimbangkan berbagai aspek keunggulan tersebut, Pandji menyatakan pandangannya agar model bisnis UUS dapat dipertahankan. Sebab, kata Pandji, model bisnis UUS dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah strategis pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Saat ini, UUS sedang menghadapi tenggat untuk melakukan spin-off dari Bank Induknya pada tahun 2023 sesuai amanat UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pandji melihat, dari kondisi perbankan syariah saat ini, penerapan kebijakan spin-off UUS pada 2023 dikhawatirkan kontra produktif dari tujuan tersebut.
“Jika kewajiban spin-off diterapkan pada 2023, maka akan lahir sekitar 21 Bank Umum Syariah (BUS) baru dengan modal cekak dan kemampuan terbatas. Akibatnya, alih-alih akan mempercepat pertumbuhan market share sebaliknya membuat perbankan syariah tidak kompetitif," tutur Pandji.
ADVERTISEMENT
Menurut Pandji hal tersebut bertentangan dengan arahan konsolidasi perbankan dari OJK yang mendorong penguatan modal untuk menghadapi krisis finansial di masa mendatang, serta menghadapi skala bisnis lebih besar.