Belajar dari Jordi dan Ruben Onsu, Sandiaga Ingatkan Pengusaha Daftarkan Merek

27 Februari 2021 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menparekraf Sandiaga Uno mulai berkantor di Bali Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf Sandiaga Uno mulai berkantor di Bali Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mewanti-wanti pelaku ekonomi kreatif supaya tak lalai mendaftarkan merek. Ia melihat saat ini banyak pelaku usaha yang fokus pada produk tapi melalaikan registrasi merek dagangnya.
ADVERTISEMENT
"Kadang-kadang sebagai pengusaha asik bikin produk terus jualannya laku, tapi kita enggak jaga aset kita," kata Sandi seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (27/2).
Sandi menyampaikan hal tersebut usai Jordi dan Ruben Onsu menggelar acara edukatif bertema 'Pentingnya Mendaftarkan Merk Sebagai Dasar Suatu Usaha'.
Sandi mencontohkan kasus merek Ayam Geprek Bensu yang harus menerima kehilangan merek dagangnya lantaran terlambat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Hati-hati Jordi (Bensu) dan UMKM lainnya. Bagaimana sebagai alat bukti bagi pemilik. Berhak atas merek yang didaftarkan," katanya.
Ruben Onsu memiliki bisnis Geprek Bensu Foto: Munady/Anggoro Fajar Purnomo
Berdasarkan catatannya, saat ini terdapat 8,2 juta pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. Sayangnya hanya 11,05 persen yang telah mendaftarkan merek dagangnya.
Ke depan pihaknya akan mendorong para pelaku usaha melalui direktorat yang mampu menciptakan Intellectual Property (IP). Hal ini akan mempermudah para pelaku usaha ekonomi kreatif mampu mendaftarkan merek dagang merek.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin memiliki direktorat yang menciptakan IP yaitu intellectual property dan ingin memdorong bagaimana pentingnya haki (hak kekayaan intelektual) di sektor ekonomi kreatif," tambah Sandi.