Belajar dari Kasus Bunuh Diri Akibat Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terlilit Utang

5 Oktober 2021 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi daftar aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Utang memang sulit dihindari apalagi saat tidak mempunyai uang sama sekali. Namun, dalam berutang tidak boleh sembarangan apalagi sampai terjerat pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Jangan sampai jerat pinjol yang membuat seorang ibu berinisial WPS (38 tahun), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, nekat bunuh diri terulang lagi. Adanya kasus tersebut seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak gampang berutang khususnya ke pinjol.
Nah agar tidak gampang terlilit banyak utang, berikut ini ada tips dari Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho.
“Tips agar kita tidak terlilit oleh utang pinjol, maka sebaiknya dengan cara hindari gaya hidup konsumtif, berbelanja atau beli barang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita, bukan hanya sekadar karena keinginan,” kata Andy saat dihubungi kumparan, Selasa (5/10).
Teras rumah WPS, ibu di Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri yang nekat bunuh diri karena pinjol. Foto: Dok. Istimewa
Gaya hidup yang dimaksud Andy mulai dari gadget, peralatan elektronik, kendaraan bermotor, pakaian, hingga makanan dan minuman apalagi yang kekinian.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan kalau butuh uang kepepet, lebih baik mengupayakan sumber pendapatan baru atau tambahan dibanding berutang.
“Kalaupun harus berutang, coba untuk berutang dengan risiko rendah bagi kita, seperti kepada orang tua, teman, atau saudara,” ujar Andy.
“Bila ternyata tidak bisa mendapatkan utangan, lebih baik menjual atau menggadaikan barang atau asset lebih dulu, sebelum mencari pinjaman uang,” tambahnya.
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Selanjutnya, Andy menjelaskan apabila terpaksa berutang ke lembaga keuangan atau fintech, pastikan nantinya ada perhitungan kemampuan melunasinya. Ia menegaskan jangan asal meminjam uang tanpa tahu cara mengembalikannya.
“Jangan menutupi tunggakan utang dengan membuat utang baru. Tunda dulu membuat utang baru dan cicil utang yang ada pelan-pelan sampai lunas, baru membuat utang baru. Idealnya, persentase utang kita terhadap penghasilan adalah 30 persen dari penghasilan kita,” terang Andy.
ADVERTISEMENT