Belajar dari The World of Married, Ini Tips Keuangan Buat Para Istri

31 Mei 2020 13:21 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Drama Korea, A World of Married Couple. Foto: JTBC
zoom-in-whitePerbesar
Drama Korea, A World of Married Couple. Foto: JTBC
ADVERTISEMENT
Serial drama populer, The World of Married resmi berakhir pada Sabtu (16/5) lalu. Drama Korea ini begitu booming dan setiap episodenya dinanti-nanti para penonton. Tak heran sebab serial yang tayang pertama kali pada 27 Maret 2020 itu memiliki plot yang intens dan penuh intrik drama.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jalan cerita dalam drama The World of Married juga tak biasa dan menyuguhkan pelajaran serta arti mengenai kehidupan dalam membina hubungan pernikahan. Termasuk juga soal keuangan.
Belajar dari The World of Married, berikut kumparan merangkum beberapa tips keuangan untuk para istri:

1. Perempuan Harus Mandiri Finansial

Secara jelas, drama The World of Married ini mengajarkan perempuan untuk mandiri secara finansial. Sosok Ji Sun-woo menggambarkan karakter tersebut dengan apik. Ia adalah wanita karier yang sukses dengan pekerjaannya sebagai dokter.
Drama Korea, The World of the Married. Foto: Instagram/jtbc.drama
Mandiri secara finansial pada drama ini bukan berarti seseorang tidak lagi bergantung pada orang lain, melainkan memiliki penghasilan sendiri yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, penghasilan tersebut juga bisa digunakan untuk persiapan di masa mendatang, misalnya untuk dana darurat atau dana pensiun.
ADVERTISEMENT

2. Kontrol Terhadap Penghasilan

Mandiri secara finansial saja ternyata tak cukup. Seorang perempuan harus mempunyai kontrol terhadap penghasilannya.
Sifat inilah yang tidak ada pada karakter Ji Sun-woo di serial The World of Married. Alih-alih mengelola keuangan pribadi secara detail, Ji Sun-woo justru mempercayakan semua aset miliknya kepada sang suami, Lee Tae-oh. Alhasil Ji Sun-woo tidak pernah tahu ke mana larinya aset-aset miliknya tersebut.
Untuk itu, para istri harus paham bahwa tabungan harus dipisahkan antara milik suami dan istri. Meski sudah menjadi suami istri, pilihan menggabungkan uang tabungan ternyata bukan keputusan yang bijak.
Drama The World of the Married. Foto: Instagram/jtbcdrama
Perencana keuangan dari Finansia Consultant Eko Indarto menyarankan agar pasangan suami istri tidak menyatukan rekening dalam tabungan bersama.
ADVERTISEMENT
"Kalau anggaran sih enggak masalah, yang masalah kalau tabungan enggak boleh digabung (dalam satu rekening). Karena belum terikat kan. Kalau ada apa-apa nanti bingung kan mecahnya," ujar Eko.
Eko menambahkan, hal itu berlaku juga ketika pasangan yang masih berstatus pacaran menjalankan bisnis bersama. Maka, hubungan dan pekerjaan harus tetap dipisahkan.
"Kalau mau bisnis bareng tetap harus dipisahkan sebagai profesional bukan pasangan," ujarnya.

3. Buat Perjanjian Pranikah

Hal ini sebenarnya dapat diantisipasi oleh pasangan sejak sebelum melangsungkan pernikahan. Hal yang tampak sepele namun seringkali luput diperhatikan yaitu bagaimana aset wanita karier setelah ia menikah? Hingga bagaimana melindungi aset itu bila di kemudian hari hal yang tak diinginkan terjadi seperti adanya perceraian?
ADVERTISEMENT
Eko mengingatkan bahwa wanita tetap berhak atas aset yang dimiliki dari sebelum pernikahan. Namun, belum banyak yang tahu bagaimana menjaganya dengan membuat perjanjian pranikah.
"Itu memang jarang di kita ya, namun tak masalah misalnya sebelum menikah membuat perjanjian pranikah yang menyatakan semua aset sebelum pernikahan jadi milik pribadi," katanya.
Untuk diketahui, perjanjian pranikah atau prenuptial agreement di Indonesia telah dilindungi secara hukum, yakni pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan "Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat Perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut".
Dengan surat perjanjian pranikah itu, menurut Eko, proteksi terhadap aset wanita karier sebelum menikah setidaknya lebih terjamin. Sementara, harta gono-gini kedua belah pihak kelak bisa didapatkan dari aset yang bersama diperoleh setelah pernikahan.
ADVERTISEMENT
"Tuliskan aset apa saja yang masing-masing dimiliki sebelum pernikahan. Semisal, wanita memiliki mobil, rumah, tanah atau lainnya. Maka, jika bercerai nantinya setelah dicatat dan disahkan notaris aset itu bisa kembali ke pihak wanita," katanya.
Tas mewah yang dipakai Kim Hee Ae di serial The World of Married. Foto: dok. Instagram/ @Kdrama_fashion
Sejumlah poin yang sebaiknya diperhatikan dalam pembuatan surat perjanjian pranikah di antaranya, pemisahan bisnis, pembagian hasil bulanan, pembagian tagihan bulanan, pengaturan bank bersama, pengaturan pembelian aset bersama, asuransi hingga biaya pengasuhan anak.
Dengan pembagian jelas itu, Eko sepakat wanita bisa memiliki kepastian atas keuangannya. Mulai dari sebelum menikah hingga ia sudah berada dalam ikatan pernikahan kelak.
Mengenai pembagian harta setelah pernikahan pun, Eko menyebut bisa dimasukkan dalam perjanjian pranikah yang mengatur soal tata caranya secara gamblang. Tentunya, sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Ada macam-macam, ada yang dibagi sama besarannya, ada pula yang mengacu ketentuan agama. Harus dibicarakan dari awal," ujarnya.