Beli Rumah Rp 400 Juta Pakai KPR DP 0 Persen, Berapa Cicilannya?

25 Februari 2021 8:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indonesia Properti Expo menawarkan rumah dengan DP 0 Persen. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia Properti Expo menawarkan rumah dengan DP 0 Persen. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) mengizinkan bank menyalurkan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan uang muka atau DP 0 persen. Artinya besar kredit atau loan to value (LTV) yang disalurkan bank untuk nasabah KPR, bisa mencapai 100 persen dari kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Kelonggaran ini disambut sejumlah bank, dengan harapan penyaluran kredit mereka bisa meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN). PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI misalnya, mendukung adanya pelonggaran LTV tersebut. Sementara BCA masih mempertimbangkan.
"BNI mendukung pelonggaran ini dengan harapan akan merangsang keinginan masyarakat untuk tetap memiliki rumah di saat pandemi. Betul (DP nol persen untuk nasabah tertentu), dengan tetap mengedepankan prudential practices, risk mitigation, dan sesuai ketentuan regulator," ujar Mucharom kepada kumparan, Selasa (23/2).
Hal serupa juga menjadi pertimbangan BCA, seperti credit liability nasabah, serta faktor lokasi unit KPR-nya. “Hingga saat ini, BCA berkoordinasi secara internal dan akan terus berkomunikasi dengan regulator dan otoritas terkait kebijakan tersebut,” ujar Executive Vice President Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, kepada kumparan, Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
Lantas jika nasabah diberikan fasilitas KPR dengan DP 0 persen tersebut, kira-kira berapa cicilan per bulan yang harus ditanggung misalkan untuk rumah seharga Rp 400 juta? Tentu saja hal ini sangat bergantung pada suku bunga yang diberlakukan bank.
Ilustrasi KPR untuk milenial. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, yang perlu diketahui bahwa selain cicilan KPR bulanan, setiap pengajuan kredit rumah nasabah juga harus menyiapkan dana untuk biaya bank dan biaya notaris. Biaya bank mencakup untuk appraisal, administrasi, pemrosesan KPR, provisi, dan polis asuransi. Sedangkan biaya notaris untuk akta jual beli, balik nama, biaya akta lainnya, serta pengecekan sertifikat di Kantor BPN.
Besar biaya bank dan biaya notaris ini, juga dipengaruhi oleh nilai kredit serta masa angsuran KPR. Berikut simulasi KPR yang dibuatkan kumparan, dengan asumsi DP 0 persen dan suku bunga tetap atau fix:
ADVERTISEMENT

1. Masa Angsuran 20 tahun

Untuk masa angsuran KPR selama 20 tahun, nasabah akan terkena angsuran sekitar Rp 3,5 juta per bulan.
Perkiraan total pembayaran pertama, termasuk angsuran awal, biaya bank dan biaya notaris: Rp 33 juta.

2. Masa Angsuran 15 Tahun

Untuk masa angsuran KPR selama 15 tahun, nasabah akan terkena angsuran sekitar Rp 4 juta per bulan.
Perkiraan total pembayaran pertama, termasuk angsuran awal, biaya bank dan biaya notaris: Rp 33,5 juta.

3. Tenor 10 Tahun Lalu

Untuk masa angsuran KPR selama 10 tahun, nasabah akan terkena angsuran sekitar Rp 5 juta per bulan.
Perkiraan total pembayaran pertama, termasuk angsuran awal, biaya bank dan biaya notaris: Rp 34,5 juta.
ADVERTISEMENT

4. Tenor 5 Tahun

Untuk masa angsuran KPR selama 5 tahun, nasabah akan terkena angsuran sekitar Rp 8,5 juta per bulan.
Perkiraan total pembayaran pertama, termasuk angsuran awal, biaya bank dan biaya notaris: Rp 38 juta.