Bentuk Aset Management Unit Cara BTN Tangani Kredit Macet

4 Desember 2019 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto: Dok. Kementrian PUPR
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berencana untuk membentuk lembaga yang secara khusus menangani kredit pemilikan rumah (KPR) seret yaitu Aset Management Unit (AMU).
ADVERTISEMENT
Direktur Finance, Planning & Treasury BTN Nixon L.P. Napitupulu menyampaikan realisasinya diharapkan bisa dimulai pada 2020 mendatang.
“Masalahnya gini, BTN itu bank ya, it's not the property company. Kita itu bisnisnya KPR. Kalau KPR-nya macet, di Indonesia itu belum ada yang jagain harga pasar second,” ujar Nixon ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/12).
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan selama ini muncul persoalan KPR yang terbengkalai pembayarannya, harganya meroket jatuh dikarenakan tidak adanya pihak yang menjaga kestabilan harga.
“Kalau harganya jatuh, orang enggak mau jagain KPR-nya. Enggak mau nerusin angsur. Ini menyebabkan properti market itu kalau jatuh ya, jatuh aja,” ucapnya.
Nixon LP Napitupulu. Foto: Elsa Toruan/kumparan
Nantinya, AMU akan bertindak untuk mencari KPR seret dari nasabah. Setelah itu, pihaknya akan mengurusi dan menstabilkan kembali harga KPR agar harganya tak jatuh di pasaran. Sebab, menurutnya pemilik KPR sudah semestinya mendapatkan harga yang pantas sebagai bentuk investasi.
ADVERTISEMENT
“Kita akan bikin tapi enggak terlalu gede. Kita akan jagain yang masyarakat enggak mau nerusin angsur atau udah jadi NPL, ini dibeli oleh aset manajemen unit. Lalu segmen manajemen unit ini perbaiki dan jual lagi. Jadi dia kayak perusahaan properti,” terang dia.
Hingga kini, pihaknya masih dalam tahap persiapan pengajuan ke pihak berwenang OJK. Di samping itu, terus mengkomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Yang mudah mudahan perizinannya bisa diterima regulator,” tandasnya.