Beragam Kategori Miskin yang Disarankan Muhadjir untuk Dinikahi Para Crazy Rich

20 Februari 2020 17:15 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potret Kemiskinan di Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Potret Kemiskinan di Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan agar orang kaya menikahi orang miskin. Ide tersebut disampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Sontak ide tersebut ramai diperbincangkan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi polemik adalah soal kategori miskin seperti apa, yang disarankan untuk dinikahi para orang kaya.
Mengutip laporan Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang dinyatakan miskin bila tak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan bukan makanan, yakni minimal Rp 425.250 per bulannya.
Batas tersebut selanjutnya disebut garis kemiskinan. Namun standar garis kemiskinan di Jakarta lebih tinggi. Seseorang dinyatakan miskin bila pengeluaran per orang terhadap kebutuhan dasar di bawah Rp 637.260.
Merujuk data BPS, total penduduk miskin Indonesia per Maret 2019 mencapai 25,14 juta jiwa atau turun dari periode sebelumnya yang sebesar 25,95 juta jiwa pada Maret 2018.
Sementara Bank Dunia menyebut garis kemiskinan bagi negara berkembang adalah USD 3,20 per hari atau USD 96 per bulan (setara Rp 1,315 juta per bulan). Standar kemiskinan Bank Dunia ini 3 kali lipat lebih tinggi daripada standar kemiskinan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Artinya, orang dikatakan miskin versi Bank Dunia bila pengeluaran terhadap makanan dan bukan makanan per bulannya di bawah Rp 1,315 juta per bulan.