Berapa Persen Alokasi THR untuk Investasi dan Dana Darurat?

22 Mei 2019 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi THR. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi THR. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat dibayarkan 7 (tujuh) hari sebelum lebaran. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran Menaker RI No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
ADVERTISEMENT
THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih. Juga pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Sedangkan, bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan sesuai dengan perhitungan: masa kerja/12 x 1 bulan upah.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan, THR itu bisa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan selama momen lebaran. Mulai dari membayar zakat hingga mudik ke kampung halaman. Namun, lebih baik lagi jika bisa untuk investasi.
Ilustrasi manajemen keuangan keluarga. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Bagus sekali jika Anda bisa alokasikan sejumlah tertentu dari THR untuk investasi. Yang perlu diperhatikan adalah sebelum alokasikan untuk investasi, maka prioritaskan untuk membayar kewajiban zakat fitrah, zakat penghasilan dan zakat harta (mal)," katanya kepada kumparan, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
Mike menjelaskan, besaran investasi yang disisihkan dari uang THR bisa beragam, begitu pun untuk dana darurat. Keduanya, menyesuaikan dengan kecukupan kebutuhan yang telah terpenuhi. Namun, idealnya setidaknya 10 persen.
"Alokasi 10 persen dari THR cukup ideal untuk investasi atau dana darurat, mengingat pengeluaran hari raya cukup besar," imbuh dia.
Ilustrasi manajemen keuangan keluarga. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Mengenai pilihan investasi, Mike pun membebaskan bentuknya. Asal, bisa sesuai dengan pertimbangan profil risiko masing-masing dan kemampuan.
"Pilihan produk investasi boleh bebas, namun perlu mempertimbangkan antara faktor risiko, tingkat keuntungan, biaya dan jangka waktu investasi," terangnya.
Meski begitu, Mike menekankan, investasi dari THR yang paling mudah dilakukan ialah sebagai tambahan dari investasi rutin bulanan yang dijalankan.
"Cara yang paling mudah adalah, jika Anda sudah punya setoran investasi berjalan, maka alokasi THR 10 persen tadi bisa digunakan sebagai setoran investasi tambahan atau top up," tandasnya.
ADVERTISEMENT