Kumparan Logo

BGN Batasi Produksi SPPG Maksimal 3.000 Porsi MBG per Hari untuk Jaga Mutu

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025).  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per harinya. Saat ini, SPPG maksimal hanya boleh memproduksi 3.000 porsi MBG per hari.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryanti Deyang menuturkan kebijakan ini diambil untuk menjaga mutu serta keamanan makanan.

“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Nanik dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (30/10).

“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” lanjutnya.

Kebijakan itu juga sudah termaktub dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan itu, SPPG dirancang untuk melayani 2.500 porsi MBG per hari dengan rincian 2.000 porsi untuk siswa dan 500 porsi untuk penerima non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Meski demikian, Nanik membuka peluang maksimal produksi hingga 3.000 porsi untuk SPPG yang kompeten.

Adapun SPPG yang boleh memproduksi 3.000 porsi MBG harus memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia seperti juru masak yang sudah bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Dengan begitu, Nanik yakin aturan ini dapat membuat SPPG beroperasi sesuai dengan kemampuan dan jumlah tenaga yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” ujar Nanik.

instagram embed