BGN Rancang Sistem Cegah Korupsi MBG: Eselon 1 Tak Bisa Buat Pengadaan Terpusat
·waktu baca 3 menit

Badan Gizi Nasional (BGN) merancang sistem tata kelola untuk mencegah potensi korupsi anggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, membeberkan potensi korupsi terbesar justru berada pada tahap penyediaan bahan baku di dapur penyelenggara program atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Potensinya itu di penyediaan bahan baku dan itu sangat penting juga karena kalau tidak ada bahan bakunya, ada dapurnya enggak ada yang dimasak. Itu kami paling takut,” ujar Tigor dalam acara Workshop and Business Opportunity Hipmi, Jakarta, Selasa (21/10).
Bersama Kepala BGN Dadan Hindayana, dia menyusun sistem pencegahan korupsi dengan mendistribusikan langsung anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk tahun 2025 ke seluruh SPPG di seluruh Indonesia.
"Jadi kita juga sudah membuat poin bersama kepala badan. Risiko korupsi sudah kita buat penangkalnya dengan cara mendistribusikan uang Rp 71 triliun [anggaran tahun 2025] ke 30 ribu dapur [SPPG], dengan dibuat begitu maka tidak ada eselon satu yang punya kemampuan melakukan pengadaan terpusat," jelasnya.
Menurut Tigor, mekanisme tersebut membuat seluruh transaksi pengadaan dilakukan langsung oleh dapur tiap daerah. Dengan begitu, diharapkan tak ada pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur atau memesan barang dalam jumlah besar secara terpusat.
"Tadinya ada yang sempat berpikir dia bisa mengadakan 84 juta kotak susu per hari, gak ada itu, gak ada itu, hilangkan dari pikiran karena yang membeli itu di SPPG," ungkap Tigor.
"Ada yang berpikir dia [eselon 1] bisa pesan beras sampai ratusan ribu ton, gak bisa karena transaksi semua di dapur," tambahnya.
Meski demikian, Tigor mengakui potensi korupsi tetap bisa terjadi di tingkat dapur. Untuk itu, BGN menyiapkan pengawasan ketat melalui sistem Virtual Account agar setiap transaksi memiliki jejak dan tanggung jawab yang jelas.
“Nah, di dapur juga ya kan bisa saja korupsi di dapur. Di dapur kita jaga dengan Virtual Account, itu artinya Bapak-Ibu yang udah punya dapur pasti tahu ya, uang Rp 1 miliar tiap bulan hanya boleh dikeluarkan oleh dua orang yang sama-sama bertanggung jawab. Satu wakil yayasan, satunya lagi kepala SPPG,” paparnya.
Katanya, mesti ada pengaturan dua pihak yang menyetujui setiap pengeluaran dibuat agar tidak ada peluang kolusi.
“Kedua-duanya harus sepakat. Kita sama-sama tahu, kalau bermufakat akan korupsi biasanya harus diam-diam. Nggak bisa dia sama-sama, susah itu. Jadi kita udah buat sebenernya saat ini satu, risiko korupsi sudah kita buat menangkalnya dengan sistem,” kata Tigor.
12.500 Dapur Dibangun Tanpa Dana APBN
Tigor melanjutkan, sejumlah 12.500 dapur atau SPPG yang beroperasi, seluruhnya dibangun secara mandiri oleh masyarakat melalui naungan yayasan.
“Saat ini itu sudah membuat perputaran ekonomi di rakyat itu karena sudah ada 12.500 dapur, kalau per dapur itu dibuatnya dengan dana Rp 1 miliar lebih Rp 1,5 miliar,” ujar Tigor.
Ia menjelaskan, jika dikalkulasikan, dana masyarakat yang berputar untuk pembangunan dapur tersebut telah mencapai hampir Rp 20 triliun.
Tigor mengeklaim, seluruh pembangunan dapur dilakukan tanpa menggunakan dana APBN. Hal ini sekaligus menjawab tudingan atau kesalahpahaman publik mengenai sumber pendanaan program tersebut.
“Tidak ada uang APBN membangun dapurnya. Ini biar paham semua nih, jangan dibilang ada korupsi bangun-bangun, ini orang suka menyelewengkan gitu ya,” katanya.
Dia menjelaskan sistem pelaksanaan program MBG dijalankan melalui kerja sama dengan yayasan, karena lembaga berbadan hukum tersebut dinilai paling sesuai untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
“Dan itu rakyat itu dengan yayasan. Dia dinaungi oleh yayasan. Kenapa yayasan? Nah ini lagi kan, karena yayasan lah yang bisa menjadi partner dalam program bantuan pemerintah,” tuturnya.
