Kumparan Logo

BI Kaji Naikkan Batasan Saldo E-wallet

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
E-Money Bank Mandiri (Foto: Bank Mandiri)
zoom-in-whitePerbesar
E-Money Bank Mandiri (Foto: Bank Mandiri)

Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji untuk menaikkan batasan (limit) saldo pada dompet digital atau electronic wallet (e-wallet). Maraknya pembayaran (transaksi) yang menggunakan kode batang atau QR Code menjadi alasan utama bank sentral untuk mengkaji ketentuan tersebut.

“Apakah ada wacana mengubah itu? Iya, kami akan masuk ke project penyusunanan blue print. Yang pasti, kemungkinan untuk mengubah itu (batasan saldo) sangat mungkin, kita sedang menyiapkan blueprint-nya, termasuk plafonnya itu,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/12).

Aturan e-wallet ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Dalam ketentuan tersebut, e-wallet yang unregistered dibatasi saldonya maksimal Rp 1 juta. Sedangkan e-wallet yang teregister limit saldonya maksimal Rp 10 juta.

"Untuk angkanya jadi berapa, nanti ya," kata dia.

Kartu e-Money untuk belanja (Foto: Prima Gerhard/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu e-Money untuk belanja (Foto: Prima Gerhard/kumparan)

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bank sentral melihat adanya percepatan sistem pembayaran secara digital. Sehingga, kondisi ini menjadi perhatian utama BI sebagai otoritas di sistem pembayaran.

Saat ini, para penyelenggara dompet digital juga terus berinovasi. Bahkan sebagian besar dari mereka juga sudah mengembangkan QR Code.

“Sekarang kami masih dalam tahap mensinkronisasi penggunaan QR Code, di antara penerbitnya. Dan itu tidak mudah untuk semua pelaku. Tapi so far, hasilnya sudah bagus untuk mengeksperimenkan itu, tapi bisa saja ada penyesuaian. Jadi, BI bagaimana melihat percepatan digitalisasi payment itu,” ucapnya.

Erwin menuturkan, masing-masing dari penyedia layanan QR Code mengaku sudah mempersiapkan segala hal untuk memperkuat sistem keamanannya. Meskipun sebagian besar dari masyarakat masih tak percaya menempatkan uangnya ke dompet digital.

E-wallet pada dasarnya merupakan bagian dari e-money juga yang masuk kategori data disimpan di dalam server (server based). Dompet digital merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana untuk melakukan pembayaran.