news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

BI, OJK, dan LPS Luncurkan Sistem Pelaporan Online

19 Desember 2019 21:09 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada peluncuran website Pelaporan.id di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Selfy Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada peluncuran website Pelaporan.id di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Selfy Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hari ini resmi meluncurkan website Pelaporan.id. Situs website tersebut merupakan bentuk integrasi pelaporan dari sektor perbankan melalui mekanisme satu portal. Integrasi ini akan dimulai pada 31 Desember 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten, serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank. Mengingat selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada tiga otoritas melalui beberapa aplikasi terpisah.
Disamping itu, integrasi pelaporan ini juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap saat oleh masing-masing otoritas. Selain itu dengan adanya satu data ini, Perry berharap kualitas data pelaporan dapat lebih baik.
"Sinergitas memang semangat yang selalu kami bawa di antara BI, OJK, dan LPS. Semangat ini harus terus dibangun, jadi mari bersinergi bersama untuk mendorong sistem keuangan dalam negeri," ujar Perry saat acara Launching Integrasi Pelaporan di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/12).
BI, OJK dan LPS meluncurkan website Pelaporan.id di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/12). Foto: Selfy Momongan/kumparan
Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatkan kebutuhan otoritas sektor keuangan untuk memperoleh data granular (detail) secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang menjadi faktor utama yang mendorong BI, OJK, dan LPS berkolaborasi membangun integrasi pelaporan bank yang disertai dengan mekanisme pertukaran informasi secara terintegrasi.
Pengembangan integrasi pelaporan ini mengacu pada prinsip FLEKSI yang mengandung makna fleksibel yaitu memastikan kebutuhan bisnis otoritas yang dinamis dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Kedua, efisien, memastikan informasi yang diminta jelas pemanfaatannya oleh otoritas, tidak ada redundansi, dan disampaikan melalui satu platform.
Ketiga, konsisten, memastikan data dan informasi yang dilaporkan dapat dirumuskan secara jelas dan telah disepakati bersama otoritas. Serta keempat, metadata terstandarisasi yakni memastikan data diperoleh adalah data yang berkualitas.
"Sebelum diterapkannya Pelaporan.id, perbankan menyampaikan 9 jenis pelaporan kepada otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah," ujar Perry.
ADVERTISEMENT
Kesembilan jenis pelaporan yang diintegrasikan melalui Pelaporan.id adalah Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU), Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS), dan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU).
Kemudian Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bulanan Bank Umum Syariah (LSMK-BUS), Laporan Kantor Pusat Bank Umum (LKPBU), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat (LBBPR), Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (LBBPRS), dan Laporan Keuangan Bulanan Bank Umum (LKBBU).