BI Relaksasi Aturan Lindung Nilai Minimal Hedging Jadi USD 2 Juta

20 Agustus 2018 19:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dana asing. (Foto: Pixabay/geralt)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dana asing. (Foto: Pixabay/geralt)
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus berkoordinasi untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) demi menstabilkan nilai tukar rupiah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat transaksi swap menjadi lebih murah.
ADVERTISEMENT
Transaksi swap atau barter adalah transaksi pertukaran valuta asing terhadap rupiah melalui transaksi tunai (spot) dengan penjualan atau pembelian kembali secara berjangka.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah, mengatakan pihaknya melakukan relaksasi transaksi swap lindung nilai agar lebih terjangkau dan pasar swap menjadi lebih efisien.
“Banyak yang mengeluhkan swap rate itu mahal sehingga kalau ada kebijakannya, swap rate bisa lebih terjangkau. Akan ada juga batas atas swap rate dari BI supaya membuat pasar swap menjadi lebih efisien," kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/8).
Nantinya, minimal transaksi swap lindung nilai (hedging) bakal diturunkan dari yang awalnya USD 10 juta menjadi USD 2 juta. Selain itu, biaya transaksi swap kini lebih murah. Adapun saat ini biaya swap di BI sekitar 4,64 persen untuk bertenor satu bulan dan 5,04 persen untuk bertenor enam bulan.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya BI telah banyak melalukan relaksasi sejak 4 tahun yang lalu. Tetapi memang minat dari nasabah tampaknya juga tidak terlalu banyak. Makanya BI melakukan kebijakan ini diharapkan swap ratenya jadi lebih terjangkau,” ujarnya.