Kumparan Logo

BI: Transaksi Pakai QRIS saat PPKM Darurat Meningkat 32,5 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Pemerintah sampai saat ini masih memberlakukan PPKM Darurat untuk mengatasi peningkatan penyebaran pandemi COVID-19. Di tengah pembatasan tersebut, transaksi masyarakat menggunakan QR Code Indonesia Standart atau QRIS meningkat.

Kepala Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI), Budiatmaka, mengungkapkan jumlah transaksinya seminggu PPKM Darurat mencapai 8 juta lebih transaksi atau naik 7,63 persen.

“Sementara dari nominal transaksi itu kemarin Rp 727,2 miliar. Itu meningkat sekitar 32,5 persen dalam seminggu ini pas periode PPKM,” kata Budiatmaka saat Taklimat Media yang digelar BI secara virtual, Rabu (14/7).

“Saya kira ini menunjukkan bahwa ini motivasi jalur transaksi memang makin banyak melalui digital daripada orang ke bank seperti itu,” tambahnya.

Layanan QRIS BNI di kampus IPB. Foto: BNI

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, merasa QRIS memang bisa diandalkan apalagi dalam kondisi saat ini.

“Saat ini terakhir sudah mencapai 7,7 juta merchant. Nah ke depan kita mengatakan QRIS ini game changer dan untung kita punya QRIS karena dengan QRIS ini kita tetap bisa melakukan transaksi meskipun tanpa tatap muka,” ujar Filianingsih.

kumparan post embed

Filianingsih memastikan layanan QRIS tidak hanya berhenti dengan tanpa tatap muka. Ia mengharapkan segala layanan yang disiapkan di QRIS bisa membantu memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.

“Nah ke depan kita juga akan tambah fiturnya ini menjadi TTS itu tarik, transfer, dan setor. Nanti ke depan ini mudah-mudahan lebih membantu lagi di era PPKM ini. Artinya transaksi ekonomi tidak terhenti, tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS.