Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Pengumuman kelulusan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS formasi 2019 tinggal menghitung hari. Peserta yang diterima sebagai pegawai negara itu akan diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merampungkan pengolahan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sejauh ini, peserta yang tercatat telah mengikuti kedua proses tersebut, sebanyak 292.118 orang.
Salah satu proses penyaringan yang juga dilakukan BKN saat ini adalah melakukan penelusuran terkait berbagai pelanggaran administratif yang belum ketahuan. Salah satunya yakni mengenai keterlibatan peserta dalam partai politik.
Kepala Biro Humas BKN , Paryono, mengatakan peserta yang kedapatan aktif sebagai anggota atau pengurus partai akan langsung digugurkan. Sanksi yang sama juga berlaku bagi peserta yang pernah diberhentikan dari institusi TNI dan Polri.
"Nanti masing-masing peserta harus tanda-tangan surat pernyataan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengurus parpol atau diberhentikan dari TNI/Polri. Kalau mereka terbukti memalsukan, ya akan diberhentikan," ujar Paryono kepada kumparan, Minggu (25/10).
Paryono menjelaskan, upaya verifikasi saat ini dilakukan BKN dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum. Verifikasi mengenai keterlibatan dalam politik praktis bakal ditelusuri oleh panitia seleksi daerah KPU.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Paryono, masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung apabila mengetahui adanya peserta yang melakukan pelanggaran.
"Nanti juga masyarakat bisa melaporkan jika yang bersangkutan sebagai pengurus parpol," ujar Paryono.
Tak hanya bagi calon PNS atau ASN , sanksi berupa pemberhentian juga berlaku terhadap pegawai yang kedapatan menjadi tim sukses dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2020. Atas dasar itu, BKN mengingatkan agar PNS tidak mencoba untuk terjun dalam politik praktis.
Live Update