Kumparan Logo

BKN Blokir Sementara Sistem Kepegawaian Instansi yang Telat Lapor Kelulusan PPPK

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Jumiati ditemui usai forum publik RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Jumiati ditemui usai forum publik RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memblokir sistem kepegawaian beberapa instansi yang telat melaporkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BKN telah menetapkan pengangkatan PPPK dipercepat dan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Jumiati, mengatakan langkah pemblokiran itu agar instansi terkait memperkuat komitmennya terhadap jadwal yang ditetapkan.

“Jadi ini mendorong teman-teman instansi juga konsisten, komitmen juga dengan jadwal yang ada, dengan proses, target kita yang juga kita sudah ditetapkan. Kita juga harus komit bersama,” kata Jumiati dalam forum publik RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8).

Ilustrasi tes PPPK atau CPNS. Foto: indrarf/Shutterstock

Jumiati menjelaskan pemblokiran yang dilakukan itu hanya sementara, bukan secara permanen. Dengan pemblokiran tersebut, instansi terkait diharapkan bisa mempercepat pelaporan hasil kelulusan PPPK.

“Harapannya mempercepat, teman-teman kan juga perlu kejelasan ya,” ujar Jumiati.

Berdasarkan paparannya, terdapat 1.008.337 formasi PPPK yang dibuka. Pada seleksi tahap I ada 1.396.806 pelamar dengan jumlah yang sudah mendapat formasi penuh waktu adalah 690.845 orang.

Sementara pada tahap 2 jumlah pelamar mencapai 1.075.248 dengan jumlah yang sudah mendapat formasi penuh waktu adalah 187.758 orang. Dengan begitu, total PPPK dari tahap I dan II yang sudah mendapat formasi penuh waktu adalah 878.603 atau sama dengan 87 persen.

Untuk tahap I dari PPPK yang sudah diterbitkan Pertek Penetapan NIPPPK sebanyak 555.485 orang, 469.961 di antaranya sudah diterbitkan SK Penetapan NIPPPK atau setara dengan 84 persen.

Sementara untuk CPNS, pada seleksi yang sudah dilakukan terdapat 3.574.425 pelamar yang memperebutkan 247.576 formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 180.330 orang yang lulus. Untuk jumlah terbit Pertek Penetapan NIP adalah 176.198 dengan jumlah terbit SK Penetapan NIP ada pada angka 175.245 atau mencapai 99 persen.