Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus berupaya menggenjot investasi Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan bakal berfokus menggiatkan investasi dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun mewacanakan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Nantinya satgas itu dibagi menjadi dua, yakni bertugas mendatangkan investor dan fokus mengeksekusi.
"Atas perintah bapak Presiden, harus memastikan setiap investor yang melakukan investasi ke Indonesia wajib hukumnya untuk kami kawal," ujar Bahlil di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (31/10).
Merespons itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin, Shinta Kamdani mengatakan, upaya tersebut bisa jadi strategi yang baik, setidaknya dalam jangka pendek sekitar 1-2 tahun ke depan.
“Memang untuk efektif meng-capture investasi di Indonesia kita harus membagi fokus. Pertama pada perbaikan iklim investasi dan realisasi investasi di level nasional dan daerah. Dan kedua di sisi promosi investasi Indonesia di level global,” ujar Shinta ketika dihubungi kumparan, Selasa (5/11).
Menurutnya, selama 1-2 tahun ke depan arus investasi global ke negara-negara berkembang memang akan terbatas.
ADVERTISEMENT
“Dan hanya akan lancar kepada negara-negara berkembang yang jaminan kepastian berusaha dan efisiensi biaya kegiatan usaha sangat tinggi atau sangat bersaing,” kata dia.
Saat ini, menurutnya Indonesia masih kalah bersaing dalam kedua hal tersebut. Oleh karena itu, ia menilai fokus BKPM untuk memperbaiki realisasi investasi dan jaminan kepastian itu pihaknya sambut baik.
“Kalau ini sukses dilakukan, menjelang akhir periode kepresidenan begitu kondisi ekonomi dunia mulai membaik, kita bisa lebih efektif dan gencar menarik investasi asing ke Indonesia,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya menekankan agar pemerintah juga mesti realistis terhadap kondisi dalam negeri. Utamanya soal keterbatasan modal.
Tak kalah penting, keterbatasan terhadap teknologi, inovasi, keterampilan dan standar proses bisnis internasional pun juga perlu diperhatikan.
ADVERTISEMENT
“Karena itu, tanpa adopsi semua hal ini dari pelaku usaha asing melalui purchasing, keterbukaan terhadap kerja sama dan investasi asing, Indonesia akan terus tertinggal dan gap pertumbuhan antara Indonesia dengan negara lain akan semakin lebar,” ujarnya.