BNI - BPN Teken Kerja Sama, Pembayaran Hak Tanggungan Bisa Online

13 November 2019 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT BNI persero.  Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT BNI persero. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI meneken kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerja sama ini mencakup kemudahan proses pengurusan Hak Tanggungan, yang kini dapat dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Kerja sama itu ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Adi Sulistyowati dan Sekjen Kementerian ATR/ BPN, Himawan Arief Sugoto. Ikut menyaksikan acara tersebut, Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Djalil, Wakil Menteri BUMN RI Budi Gunawan Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Adi Sulistyowati yang biasa disapa Susi, menjelaskan kemudahan proses pengurusan Hak Tanggungan tersebut, dibarengi dengan digitalisasi pembayaran. Kementerian ATR/ BPN menggandeng BNI untuk memungkinkan masyarakat dapat mengurus Hak Tanggungan dari mana pun dan kapan pun. Serta membayarkan biayanya secara non tunai melalui Hak Tanggungan Elektronik atau HT eL.
Dia menambahkan, pelaksanaan HT eL meliputi pendaftaran Hak Tanggungan, roya, tukar menukar data, hingga informasi pertanahan. BNI siap mendukung upaya Kementerian ATR/BPN RI yang terus melakukan inovasi digital guna meningkatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian Agraria dan tata ruang/badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT BNI persero. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selain berkontribusi dalam pengembangan sistem HT eL, sebelumnya, BNI dan Kementerian ATR/BPN telah bekerjasama dalam Pendaftaran Tanah, Penanganan Permasalahan Aset dan Agunan milik BNI, pertukaran data dan informasi, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional BPN, serta Peningkatan kompetensi SDM.
ADVERTISEMENT
“Tidak hanya itu, sejak tahun 2016, BNI telah menjalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, mulai dari Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan, Percepatan Sertifikasi Hak Atas Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Agunan Milik Debitur dan/atau Nasabah Binaan BNI,” ujar Susi melalui pernyataan resmi, Rabu (13/11).
Sebagai bank digital, BNI mendukung program digitalisasi Kementerian ATR/BPN melalui implementasi Penggunaan Mini ATM BNI. Mini ATM tersebut dapat digunakan Untuk Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/ BPN dari Pelayanan Survey, Pengukuran dan Pemetaan, Pelayanan Pendaftaran Tanah, Pelayanan pendaftaran menghapuskan hak tanggungan/ roya dan Pengecekan sertifikat.