news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Boeing 737 Max Didera Larangan Terbang, Produksinya Disetop Sementara

17 Desember 2019 10:13 WIB
comment
22
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Boeing 737 max. Foto:  REUTERS/Lindsey Wasson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Boeing 737 max. Foto: REUTERS/Lindsey Wasson
ADVERTISEMENT
Larangan terbang terhadap pesawat jenis Boeing 737 Max yang tak kunjung berakhir, membuat industri pesawat terbang asal Amerika Serikat (AS) itu menghentikan sementara produksi pesawat jenis tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, Selasa (17/12), Boeing Co tunduk pada tekanan uang menghentikan sementara produksi 737 komersial mulai Januari.
Penghentian produksi ini merupakan yang pertama kali dalam 20 tahun terakhir, membuat krisis di Boeing semakin dalam. Pesawat tipe 737 Max merupakan produk terlaris buatan Boeing di era ini. Tapi kondisi berbalik, saat pesawat jenis itu milik dua maskapai yakni Lion Air dan Ethiopian Airlines, jatuh dalam waktu berdekatan.
Industri pesawat yang berkantor pusat di Seattle, AS, itu berkomitmen untuk tidak melakukan PHK sebagai dampak dari penghentian produksi. Tapi langkah itu diyakini akan berdampak ke seluruh rantai pasokan global dan ekonomi AS.
Pesawat Boeing 737 MAX 8 Foto: Reuters/Jason Redmond/File Photo
Keputusan penghentian produksi sementara itu diambil, setelah Federal Aviation administration (FAA) atau Administrasi Penerbangan Federal AS, menolak mencabut larangan terbang Boeing 737 Max sebelum 2020.
ADVERTISEMENT
Boeing 737 Max di-grounded sejak Maret 2019, setelah pesawat milik Ethiopian Airlines jatuh dan menewaskan seluruh penumpang serta awaknya. Peristiwa itu hanya berselang lima bulan, setelah pesawat yang sama milik maskapai Lion Air, juga jatuh pada Oktober 2018.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737-Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Foto: FOTO/Muhammad Iqbal
Jatuhnya kedua pesawat itu, hanya beberapa saat setelah mengudara. Total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan tersebut.
Hingga keputusan penghentian produksi dilakukan, pabrik Boeing masih menghasilkan pesawat jenis Boeing 737 Max, sebanyak 42 unit per bulan. Padahal, sejak larangan terbang berlaku, pengiriman ke pemesan juga dihentikan.