Bos Bukalapak Buka Rahasia Pelapak UMKM Supaya Bisa Menembus Pasar Korporasi

21 November 2020 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bukalapak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bukalapak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bos e-commerce nasional terkemuka, Bukalapak, berbagi tips bagi pelapak UMKM yang ingin memperluas pasar untuk bisa memasok korporasi, tak hanya ke konsumen ritel perseorangan. Peluang untuk itu, semakin terbuka lebar seiring meningkatnya tren belanja online di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Head of Procurement Bukalapak, Teo Mikha Santoso, mengungkapkan kini tren belanja online sudah dilakukan juga oleh korporasi. Menurutnya, perusahaan dan bahkan lembaga pemerintah, mulai melakukan pengadaan barang dan jasa yang jadi kebutuhan mereka, dari platform e-commerce.
"Ini tentunya jadi peluang besar bagi para pelapak termasuk dari segmen UMKM. Kalau selama ini bisnisnya baru sebatas business to consumer (B2C), peluang untuk ekspansi ke business to business (B2B) sekarang makin terbuka," kata Teo dalam webinar 'Digitalization on Business to Business e-commerce', Sabtu (21/11).
Dalam kegiatan yang digelar Program Magister Manajemen Universitas Paramadina, Jakarta, Teo yang juga menjabat Head of Category Business PT Bukapengadaan Indonesia itu, memaparkan sejumlah tips bagi UMKM agar bisa menembus pasar korporasi.
Head of Procurement Bukalapak, Teo Mikha Santoso. Foto: Facebook/@Gede Rezza
Salah satu yang diungkapkan Teo, adalah soal komitmen. Hal ini menyangkut kuantitas dan kualitas barang yang ditawarkan, mekanisme dan waktu pengiriman, serta soal mekanisme pembayaran. "Bukan berarti kalau ke consumer bisa sembarangan juga, cuma kalau ke korporasi begitu barang enggak sesuai spek yang disepakati, kalau ditolak ya ditolak," ujar alumni MM Universitas Paramadina itu.
ADVERTISEMENT
Dia juga mendorong, UMKM khususnya yang jadi pelapak di Bukalapak untuk mau berinovasi, meningkatkan kapasitas usaha, serta mengikuti regulasi yang ditentukan. Karena untuk berbisnis dengan korporasi, tentu aspek seperti legalitas usaha dan perizinan menjadi salah satu prasyarat.
Jadi dengan adanya kemudahan pengurusan badan usaha untuk UMKM seperti yang ditawarkan UU Cipta Kerja, ini menurutnya jadi peluang bagi UMKM untuk mengurus legalitas usahanya. Bukalapak pun, lanjut Teo, berusaha memfasilitasi berbagai kebutuhan UMKM pelapaknya untuk bisa 'naik kelas' dalam berbisnis.
Mengutip data yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, dia mengungkapkan kegiatan ekonomi berbasis internet secara GMV (Gross Merchandise Value) pada 2020 ini, nilainya telah melampaui USD 100 miliar. Itu baru di kawasan Asia Tenggara saja, yang separuh populasinya merupakan penduduk Indonesia. Tak heran jika pertumbuhan ekonomi berbasis internet di Indonesia. dari 2019 ke 2020 mencapai 11 persen. Angka itu lebih tinggi dari kawasan Asia Tenggara yang tumbuh sebesar 5 persen.
ADVERTISEMENT