BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi Biosolar saat melakukan monitoring di SPBU Pertamina 24.361.13 PAL 10, Jalan Lingkar Barat I, Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (11/7).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU serta memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Di posisi saat ini kelihatan ada antrean, nah itu sering menjadi dumas (aduan masyarakat). Bagaimana pelayanan dumas ini agar supaya kita bisa memastikan real-nya kayak apa dalam rangka layanan BBM untuk masyarakat tempat sasaran,” ucap Wahyudi kepada awak media di Jambi, Sabtu (11/7).
Dari hasil pemeriksaan, Wahyudi menemukan masih ada kendaraan yang menggunakan QR Code sesuai dengan pelat nomor dan STNK. Menurut Wahyudi, secara umum penyaluran BBM kepada sektor transportasi darat, angkutan logistik, alat berat, hingga angkutan sembako berjalan dengan baik.
Namun, setelah dilakukan pencocokan data transaksi dengan sistem digitalisasi dan rekaman CCTV, ditemukan sejumlah kendaraan melakukan pembelian BBM lebih dari satu kali menggunakan QR Code berbeda.
"Namun di sini, begitu kita crosscheck dari data penjualan terhadap sistem digitalisasi dan CCTV, banyak satu kendaraan mengambil lebih dari satu transaksi dan melebihi dari Perpres 191,” katanya.
Wahyudi menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191, kendaraan roda enam atau lebih memiliki batas maksimal pembelian Biosolar bersubsidi sebanyak 200 liter. Tapi, di lapangan ditemukan kendaraan yang membeli melebihi kuota tersebut dengan memanfaatkan lebih dari satu QR Code.
"Dua QR-nya, yang pertama satu sesuai, satunya nggak sesuai. Kedua, ada yang tiga-tiganya atau dua-duanya tidak sesuai QR Code, [ada juga] sesuai dengan data jenis kendaraan,” kata Wahyudi.
Dia menegaskan, pengawasan ini dilakukan agar seluruh pihak mematuhi regulasi penyaluran BBM subsidi sehingga hanya masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah.
"Ini penting, makanya kita turun bersama ini, agar sempat dapat menyaksikan langsung, agar sempat distribusi ini benar-benar regulasinya dipatuhi oleh semua pihak, elemen masyarakat, yang berhak mendapatkan BBM subsidi kompensasi negara,” jelas dia.
Menurutnya, temuan tersebut juga menjelaskan salah satu penyebab Biosolar di sejumlah SPBU kerap cepat habis. Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan stok BBM subsidi kosong, namun hasil pengawasan menunjukkan sebagian BBM justru diserap oleh pihak-pihak yang memanfaatkan selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
"Nah, kosongnya ternyata kebanyakan dapat digunakan dengan masyarakat yang memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dengan non-subsidi itu sangat tinggi. Ini perlu kita, nanti kita luruskan bersama,” tutur Wahyudi.
Sebagai tindak lanjut, BPH Migas bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki tata kelola penyaluran BBM subsidi, khususnya pengaturan pembelian Biosolar di wilayah Kota Jambi.
