BPJT Beberkan Tahapan Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti yang Diterapkan Mulai 2022
·waktu baca 2 menit

Pemerintah segera memberlakukan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multilane Free Flow (MLFF). Adanya sistem tersebut membuat transaksi pembayaran tol di Indonesia bisa dilakukan tanpa berhenti untuk menempelkan kartu uang elektronik.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengungkapkan MLFF bakal dipraktikkan secara bertahap mulai September 2022. Setelah itu baru bisa diterapkan secara keseluruhan pada September 2023.
Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang akan menggarapnya adalah PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sesuai Kepmen PUPR Nomor PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021. Nilai investasinya mencapai Rp 4,4 triliun dan masa konsesi 10 tahun.
"Target implementasi secara bertahap (September) tahun depan dan full MLFF itu 2 tahun lagi jadi by the end 2023," kata Danang saat webinar yang digelar Instran, Rabu (8/9).
Danang menjelaskan, MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Nantinya para pengguna jalan tol akan bertransaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone.
Danang lalu menjelaskan rencana tahapan atau target agar MLFF bisa diterapkan sesuai waktu yang sudah ditentukan. Di bulan September 2021 akan dilakukan submit dokumen desain, sayembara logo dan nama super apps jalan tol, dan mock up aplikasi sudah termasuk desain.
Kemudian di Oktober 2021 dilakukan Proof of Concept (PoC), penyiapan aplikasi untuk mendukung PoC, dan memulai pengembangan super apps dengan integrasi aplikasi BPJT yang sudah ada yaitu info BPJT dan e-SPM.
"Januari 2022 soft launch super apps jalan tol, untuk modul selain e-OBU yang tercatat coming soon. Juni 2022 full launch super apps dan mulai registrasi e-OBU," terang Danang dalam paparannya.
Berikutnya di Juli sampai September 2022 akan dilakukan pilot project yang berjalan bersamaan tap e-money dan uji coba gantry. Selanjutnya pada September 2022 sampai 2023 di-launching penerapan MLFF. Rencananya 50 persen di September 2022 dan 100 persen paling lambat di September 2023.
