Kumparan Logo

BPS: 140,9 Juta Warga Layak Terima BPJS PBI, Kuota hanya Cukup 96,8 Juta Orang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutter Stock

Pemerintah menghadapi keterbatasan kuota dalam penyaluran BPJS Kesehatan gratis alias golongan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Data terbaru menunjukkan jumlah masyarakat yang layak menerima bantuan jauh lebih besar dibanding kapasitas yang tersedia.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo mengatakan jumlah individu yang masuk kategori layak menerima PBI yakni kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai 140,9 juta orang. Sementara itu, kuota penerima PBI saat ini hanya sebanyak 96,8 juta orang.

“Artinya, lebih banyak orang yang harusnya di-cover dibanding kuotanya,” ujar Sonny dalam Rapat Komisi IX, Rabu (15/4).

Data tersebut menunjukkan adanya selisih signifikan antara jumlah masyarakat yang berhak menerima bantuan dengan kapasitas program yang tersedia.

Dalam pemaparannya, Sonny menjelaskan bahwa DTSEN terus diperbarui secara berkala. Hingga April 2026, data tersebut telah mencakup 289,3 juta individu dan 95,3 juta keluarga, dengan tingkat pemutakhiran mencapai 17,51 persen.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sonny Harry Budiutomo Sonny Harry Budiutomo Harmadi berbicara dalam Seminar Internasional Hari Kekayaan Negara tentang Reimagining Jakarta Future yang dipantau virtual di Jakarta, Senin (23/10/2023). Foto: ANTARA/Martha Herlinawa

Sebelumnya, pada 2025, tingkat pembaruan data masih berada di kisaran 9 persen hingga 10 persen. Dengan peningkatan tersebut, pemerintah berupaya memperbaiki akurasi dalam penentuan sasaran penerima bantuan sosial.

Meski demikian, dalam implementasinya, tidak seluruh individu dalam kelompok desil 1 hingga 5 bergantung pada bantuan pemerintah. Sebagian di antaranya telah memiliki skema pembiayaan lain.

“Memang, walaupun berada di desil 1 sampai 5, sebagian individu itu sudah ada yang membayar iuran secara mandiri. Ada juga PNS golongan 1, golongan 2 yang juga sudah di cover dan seterusnya,” jelasnya.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstock

Dalam rapat tersebut, Sonny juga menyampaikan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat berlangsung cepat. Perubahan status kesejahteraan dapat terjadi dalam waktu singkat, terutama pada kelompok yang mengalami tekanan ekonomi tertentu.

Selain itu, proses verifikasi dan pemutakhiran data terus berjalan melalui ground check di berbagai daerah. Tahap pertama telah dilakukan terhadap 106.153 individu, sementara tahap kedua menyasar jutaan data lainnya.

Namun, proses tersebut menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan jumlah petugas di sejumlah wilayah.

instagram embed