BPS Bakal Lakukan Sensus Penduduk Khusus Wilayah IKN
·waktu baca 2 menit

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pihaknya diminta oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk melakukan sensus penduduk khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini dilakukan karena kawasan IKN memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dengan daerah lain, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) maupun Sensus Penduduk 2020.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, sensus khusus ini penting agar OIKN memiliki basis data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ibu kota negara yang baru.
“PNBP ini adalah satu kegiatan yang memang ada beberapa, misalnya kami juga diminta oleh otorita Ibu Kota Nusantara untuk melakukan sensus penduduk di khusus wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara karena memang di bulan Juli kemarin kami melakukan survei penduduk antar-sensus itu survei sebenarnya untuk meng-update sensus penduduk 2020,” ujar Amalia saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8) dikutip Rabu (27/8).
Menurut Amalia, karena IKN merupakan wilayah baru, survei penduduk tidak bisa dilakukan jika belum ada basis data. Oleh karena itu, OIKN meminta sensus khusus agar data penduduk di kawasan baru tersebut dapat dipetakan dengan tepat.
“Namun karena memang Ibu Kota Nusantara ini adalah wilayah baru, kami tidak bisa melakukan survei kalau tidak ada basis datanya sehingga bahkan otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan ini perlu dilakukan sensus khusus untuk sensus penduduk di wilayah Ibu Kota Nusantara dan anggarannya disediakan oleh otorita Ibu Kota Nusantara ini masuk kepada PNBP kami yang melakukan,” jelasnya.
Amalia menambahkan, sensus ini juga memiliki tantangan tersendiri lantaran wilayah IKN mencakup tiga kabupaten/kota, namun hanya sebagian dari wilayah tersebut yang masuk dalam delineasi IKN.
"Ini sesuatu pertama kali kita melakukan sensus penduduk untuk wilayah Ibu Kota Nusantara karena apa? Karena ternyata Ibu Kota Nusantara itu terdiri dari tiga kabupaten/kota dan tiga kabupaten/kota ini tidak seutuhnya masuk ke Ibu Kota Nusantara karena hanya sebagian sepotong saja ini nggak bisa kita pecah penduduk berdasarkan luasan wilayah sehingga betul-betul harus di sensus khusus," imbuh Amalia.
