BPS Baru Kumpulkan Data 20 E-commerce

7 November 2019 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-commerce, salah satu teknologi yang memudahkan perempuan menjalani perannya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-commerce, salah satu teknologi yang memudahkan perempuan menjalani perannya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) berencana akan menampung seluruh data transaksi melalui platform perdagangan digital (e-commerce). Namun hingga saat ini, data tersebut belum juga dirilis.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Sri Soelistyowati mengatakan, pengumpulan data e-commerce masih mengalami kendala. Apalagi beberapa bulan lalu pemerintah sempat melakukan aturan untuk mengenakan pajak digital, termasuk e-commerce. Walaupun aturan ini kemudian ditarik kembali oleh pemerintah.
"Memang belum semuanya rampung. Tapi di 2019 kita stuck karena rumor dipajaki dan lain-lain, sehingga mereka semacam maju mundur," kata Sri di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (7/11).
Sri menjelaskan, BPS baru mengumpulkan data transaksi dari 20 pemain e-commerce terbesar di Indonesia. Adapun jumlah pemain e-commerce terbesar di Indonesia saat ini ada sekitar 50 e-commerce.
"Baru ada sekitar 20 pemain besar, seperti Lazada, Shopee, dan lain-lain," katanya.
Sementara untuk pelaku usaha di media sosial, belum semua transaksinya bisa dihitung BPS. Sri menuturkan, pengambilan data e-commerce melalui media sosial termasuk sulit.
ADVERTISEMENT
Deputi Neraca dan Analisis Statistik, Sri Soelistyowati (kanan) menjadi pembicara pada workshop BPS di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Belum semuanya. Kalau di medsos itu memang cukup sulit, karena mereka kan skalanya biasanya kecil, rumah tangga, UMKM. Ini memang masih terkendala ya," katanya.
Namun demikian, BPS belum dapat mengeluarkan data-data tersebut karena tengah membuat kesepakatan dengan para pengusaha, mengenai data mana saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan.
Menurut Sri, kesepakatan itu dibuat bukan tanpa sebab. BPS sebagai lembaga independen harus menumbuhkan rasa kepercayaan dari para pengusaha dengan memahami batasan privacy data yang dapat dipublikasikan.
"Kita masih ke pengusaha dulu, mana data yang boleh dipublikasi dan tidak. Mungkin saja ada yang sensitif, termasuk untuk dilihat player lain," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti, sebenarnya BPS sudah menggunakan data e-commerce untuk penghitungan laju inflasi setiap bulan. Sayangnya, ini dilakukan hanya untuk komponen tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya kalau sekarang data inflasi itu kita sudah pakai data e-commerce, tapi ya cuma sebatas tiket pesawat itu. Nanti untuk yang sepenuhnya akan kita lihat lagi, sampai saat ini belum bisa kita rilis," tambahnya.