BPS Catat Inflasi Mei 2026 Capai 3,08 Persen
·waktu baca 2 menit

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) pada Mei 2026 menunjukkan inflasi sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan (yoy), menunjukkan tingkat inflasi sebesar 3,08 persen.
“Terjadi inflasi di Mei 2026 yang lebih tinggi dari pada bulan April 2026 dan bulan yang sama di tahun lalu,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Selasa (2/6).
Pudji mengatakan, tingkat inflasi tahun kalender per Mei 2026 sebesar 1,35 persen. Penyumbang inflasi bulanan terbesar pada bulan Mei ini berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 0,39 persen dan andil inflasi 0,12 persen.
Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi sebesar 0,52 persen, dengan andil inflasi 0,10 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi adalah bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM) dan solar.
Kemudian, komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 0,22 persen, dengan andil inflasi 0,04 persen. Komoditas penyumbang adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras, dan sawi hijau.
“Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,22 persen dengan andil inflasi sebesar 0,14 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi komponen inti adalah minyak goreng, telepon seluler, laptop/notebook, pelumas/oli, meson, nasi dengan lauk dan pemeliharaan atau service” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pudji mencatat 31 provinsi di Indonesia mengalami inflasi, sementara 7 provinsi mengalami deflasi. Adapun total provinsi Indonesia saat ini ada 38 provinsi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Maluku sebesar 0,93 persen. Sementara deflasi terjadi di Gorontalo sebesar 0,96 persen,” pungkasnya.
