BPS Catat Neraca Perdagangan RI Surplus USD 120 Juta pada Juli 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan barang Indonesia pada Juli 2026 mencatatkan surplus.
Sepanjang Juli 2026, neraca perdagangan barang defisit USD 0,12 miliar atau USD 120 juta. Surplus tersebut terutama ditopang oleh kinerja perdagangan komoditas nonmigas yang mencatat surplus sebesar USD 3,10 miliar.
“Pada Juli tahun 2026, neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar USD 0,12 miliar,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Ateng menjelaskan surplus perdagangan nonmigas terutama berasal dari komoditas lemak dan minyak hewan nabati (HS15), bahan bakar mineral (HS27), serta besi dan baja (HS72). Sementara itu, perdagangan komoditas migas pada Juli 2026 masih mengalami defisit sebesar USD 2,98 miliar.
“Dengan komoditas penyumbang defisit utama dari hasil minyak dan juga dari minyak mentah,” lanjut Ateng.
Secara kumulatif, neraca perdagangan barang Indonesia pada periode Januari–Juli 2026 mencatat surplus sebesar USD 3,70 miliar. Surplus tersebut terutama berasal dari perdagangan nonmigas yang mencapai USD 22,45 miliar.
“Sementara komoditas migas masih mengalami defisit yaitu defisit sebesar USD 18,75 miliar,” tutur Ateng.
Nilai Ekspor Periode Juli 2026
Ateng kemudian menjelaskan, nilai ekspor Indonesia pada periode Juli 2026 tercatat senilai USD 26,22 miliar atau naik 6,05 persen dibandingkan Juli 2025 sebesar USD 24,72 miliar.
Nilai ekspor nonmigas pada Juli 2026 mencapai USD 25,43 miliar atau naik 6,84 persen dibanding Juli 2025 yang senilai USD 23,80 miliar. Sementara nilai ekspor migas selama Juli 2026 tercatat USD 0,79 miliar, turun 14,58 persen dibandingkan Juli 2025 yang tercatat USD 0,92 miliar.
“Kenaikan ekspor Juli 2026 secara tahunan didorong oleh kenaikan komoditas utama seperti bahan bakar mineral atau HS27 naik sebesar 34,86 secara year on year dengan andil sebesar 3,41 persen terhadap kenaikan ekspor,” lanjut Ateng.
Secara kumulatif, total nilai ekspor sepanjang Januari-Juli 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,43 persen secara tahunan. Pada Januari-Juli 2025, total ekspor tercatat sebesar USD 159,95 miliar, sementara pada Januari-Juli 2026 tercatat naik menjadi USD 167,03 miliar.
“Nilai ekspor Migas tercatat senilai USD 7,02 miliar atau turun sebesar 10,63 persen,” kata Ateng.
Sedangkan nilai ekspor nonmigas sepanjang Januari-Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 5,21 persen secara tahunan menjadi USD 160,01 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya USD 152,09 miliar.
Nilai Impor Periode Juli 2026
Ateng melanjutkan, total nilai impor mengalami kenaikan. Nilai impor Indonesia pada Juli 2026 mencapai USD 26,09 miliar atau naik 27,02 persen dibanding Juli 2025 yang tercatat USD 20,54 miliar.
Nilai impor nonmigas selama Juli 2026 tercatat USD 22,33 miliar naik 23,38 persen dibanding Juli 2025 sebesar USD 18,03 miliar. Sementara impor migas pada Juli 2026 senilai USD 3,77 miliar, melonjak 49,91 persen dibanding Juli 2025 yang tercatat USD 2,51 miliar.
Secara kumulatif, total nilai impor Indonesia periode Januari-Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 19,94 persen secara tahunan. Pada Januari-Juli 2026, impor tercatat sebesar USD 163,33 miliar, sementara pada Januari-Juli 2025 nilai impor tercatat USD 136,18 miliar.
Secara kumulatif, nilai impor migas sepanjang Januari-Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 40,24 persen secara tahunan menjadi USD 25,77 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya USD 18,38 miliar.
“Sementara itu impor migas tercatat sebesar USD 137,56 miliar yang juga naik cukup tinggi yaitu sebesar 16,78 persen,” imbuh Ateng.
