Kumparan Logo

BPS Jelaskan Beda Angka Kemiskinan dengan Laporan Bank Dunia

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di permukiman bantaran sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di permukiman bantaran sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Rabu (15/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional dan internasional Bank Dunia. BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07 persen, sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar USD 8,30 PPP.

Dalam pernyataan bersama BPS dan Bank Dunia mengenai garis kemiskinan nasional dan internasional, BPS menjelaskan kedua lembaga menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data. Namun, keduanya mengukur kemiskinan dengan cara berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda pula.

“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia,” demikian keterangan resmi BPS dan Bank Dunia.

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi. Angka tersebut diperbarui dua kali setahun untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.

Pada Maret 2026, ambang batas kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp 669.235 per orang per bulan, atau sekitar USD 3,60 per hari.

Menurut BPS, garis kemiskinan nasional dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih akurat dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara.

Untuk negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan ditetapkan sebesar USD 3,00 per hari atau setara dengan Rp 18.465 per hari. Untuk negara berpendapatan menengah bawah sebesar USD 4,20 atau Rp 25.851 per hari, sedangkan negara berpendapatan menengah atas sebesar USD 8,30 atau Rp 51.087 per hari.

Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas sejak 2023. Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun tersebut, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakannya dari USD 4,20 menjadi USD 8,30 per orang per hari.

“Perbedaan besar ini terutama berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan karena memburuknya kondisi kehidupan,” demikian keterangan resmi BPS dan Bank Dunia.

BPS dan Bank Dunia menjelaskan, dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya. Hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin.

video story embed

BPS juga menegaskan ukuran kemiskinan nasional lebih relevan untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.

Berdasarkan ukuran BPS, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.

Sementara itu, untuk gambaran global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, 15,5 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 64,1 persen di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.

BPS dan Bank Dunia menegaskan kedua ukuran tersebut tidak menunjukkan bahwa salah satunya lebih benar. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.