BPS Lanjutkan Sensus Penduduk 2020 di Tengah Pandemi

31 Agustus 2020 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan bakal tetap melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) meski tengah terjadi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Adapun sebelumnya, BPS telah melakukan Sensus Penduduk Online (SP Online) sejak tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020. Meski demikian BPS tetap akan melakukan pencacahan lapangan guna memverifikasi data yang sudah masuk dari SP Online.
“Sensus Penduduk akan dilanjutkan di bulan September 2020 untuk mencatat kembali keberadaan seluruh penduduk Indonesia, baik yang sudah mengikuti SP Online, maupun yang belum berpartisipasi dalam SP Online oleh Petugas Sensus,” ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual Kick Off SP2020, Senin (31/8).
Meski demikian Suhariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan atau modifikasi model sensus penduduk untuk tahun ini. “Di tengah pandemi COVID-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, BPS melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru melalui penyesuaian proses bisnis SP2020,” ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Adapun modifikasi tersebut meliputi pelatihan petugas SP2020 yang biasanya dilakukan lewat tatap muka, diubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI. Kedua, memastikan petugas sensus mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan rapid test sebelum pencacahan lapangan. Ketiga, meniadakan wawancara detail dan menggantinya dengan membagikan kuesioner.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk menerima kedatangan petugas sensus di rumah, serta dapat membantu untuk memberikan informasi yang jujur dan benar,” ujarnya.
Dalam melaksanakan Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi untuk pertama kalinya. Adapun sensus penduduk bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni metode tradisional, kombinasi dan registrasi
Metode kombinasi biasanya dilakukan ketika sebuah negara memiliki data registrasi yang cukup bagus, yang bisa dijadikan basis data awal, sebelum datang ke rumah penduduk untuk melakukan interview. Dalam kasus Indonesia, basis data awal yang dimaksud adalah data Dukcapil.
BPS akan menggunakan data Dukcapil untuk melakukan cek ulang dan update informasi, kepada warga secara langsung saat wawancara. Pasalnya, ke depan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini juga bakal menjadi data tunggal secara nasional.
ADVERTISEMENT
Contohnya data seperti nama, tempat tanggal lahir mungkin masih sama dengan data KTP. Akan tetapi data seperti domisili atau alamat rumah yang sekarang, bisa jadi berbeda dengan yang tertera di KTP.
Selain itu, SP2020 ini untuk pertama kalinya juga menggunakan multimoda pengumpulan data yakni menggunakan SP Online.