Kumparan Logo

BPS: Neraca Perdagangan Juli 2021 Surplus USD 2,59 Miliar

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas berada di atas peti kemas saat bongkar muat di Pelabuhan Agats, Asmat, Papua, Rabu (30/6/2021). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berada di atas peti kemas saat bongkar muat di Pelabuhan Agats, Asmat, Papua, Rabu (30/6/2021). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2021 mengalami surplus. Sepanjang Juli 2021, neraca perdagangan mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar.

Surplus neraca perdagangan terjadi karena karena ekspor mencapai USD 17,70 miliar sementara impor mencapai USD 15,11 miliar. Sedangkan secara kumulatif Januari-Juli neraca perdagangan surplus USD 14,42 miliar.

"Terkait dengan perkembangan ekspor, nilai ekspor Juli mencapai USD 17,70 miliar. Turun 4,53 persen dibanding Juni 2021 (mtm) namun masih meningkat cukup signifikan 29,32 persen dibanding Juli 2020 (yoy)," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8).

Menurut Margo nilai ekspor migas pada Juli 2021 tercatat mencapai USD 0,99 miliar. Angka ini turun 19,55 persen dibanding Juni 2021 yang tercatat USD 1,23 miliar. Sementara itu, nilai ekspor non migas selama Juli 2021 tercatat USD 16,71 miliar turun 3,46 persen dibanding Juni 2021 yang tercatat USD 17,31 miliar.

Sedangkan jika dilihat secara tahunan, ekspor migas naik 50,08 persen dari USD 0,66 miliar pada Juli 2020 menjadi USD 0,99 miliar di Juli 2021. Kemudian nilai ekspor non migas secara tahunan juga naik 28,26 persen dari USD 13,03 miliar di Juli 2020 menjadi USD 16,71 miliar di Juli 2021.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari-Juli 2021 mencapai USD 120,57 miliar atau naik 33,94 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sementara nilai impor Indonesia pada Juli 2021 mencapai USD 15,11 miliar atau turun 12,22 persen dibanding Juni 2021 yang tercatat USD 17,22 miliar. Sedangkan jika dibandingkan Juli 2020 (yoy) kinerja impor bulan ini tercatat naik sebesar 44,44 persen.

Nilai impor migas selama Juli 2021 tercatat sebesar USD 1,78 miliar turun 22,28 persen dibanding Juni 2021. Kemudian untuk impor non migas pada Juli 2021 tercatat senilai USD 13,33 miliar turun 10,67 persen dibandingkan Juni 2021.

Sedangkan secara year on year, impor migas naik 86,39 persen. Sementara impor non migas secara yoy juga naik 40,21 persen. Secara kumulatif, nilai impor Indonesia periode Januari-Juli 2021 mencapai USD 106,15 miliar atau naik 30,46 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.

“Dengan demikian neraca perdagangan Juli 2021 surplus USD 2,59 miliar. Ini terjadi karena ekspor mencapai USD 17,70 miliar sementara impor mencapai USD 15,11 miliar. Sedangkan secara kumulatif Januari-Juli neraca perdagangan surplus USD 14,42 miliar,” tandasnya.