BPS: Pekerja Formal Naik Jadi 42,2 Persen, Pengangguran Turun ke 4,85 Persen
5 November 2025 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
BPS: Pekerja Formal Naik Jadi 42,2 Persen, Pengangguran Turun ke 4,85 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada perbaikan kondisi pasar tenaga kerja nasional pada Agustus 2025.kumparanBISNIS

ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada perbaikan kondisi pasar tenaga kerja nasional pada Agustus 2025. Proporsi pekerja formal meningkat menjadi 42,20 persen dari total penduduk bekerja, naik dari 42,05 persen pada Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyampaikan peningkatan jumlah pekerja formal berjalan seiring dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
"Tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2025 tercatat 4,85 persen, turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Terjadi penurunan TPT, diikuti penurunan jumlah pengangguran terbuka menjadi 7,46 juta orang pada Agustus 2025," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (5/11).
Edy menjelaskan, peningkatan proporsi pekerja formal didorong oleh naiknya jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.
"Proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan selama Agustus 2024-Agustus 2025, utamanya didorong oleh meningkatnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan atau pegawai," katanya.
Dari tingkat pendidikan pekerja, penduduk bekerja lulusan diploma ke atas naik dari 10,50 persen pada Agustus 2024 menjadi 10,84 persen pada Agustus 2025. Sebaliknya, mereka yang berpendidikan SD ke bawah turun dari 35,80 persen menjadi 34,75 persen.
ADVERTISEMENT
BPS menilai perbaikan kualitas pekerjaan ini menjadi sinyal positif untuk ketahanan ekonomi rumah tangga. Dengan peningkatan proporsi pekerja formal, daya beli masyarakat berpotensi meningkat dan mendukung pertumbuhan konsumsi domestik yang menjadi motor utama ekonomi nasional.
Selain itu, BPS juga mencatat proporsi pekerja penuh waktu mencapai 67,32 persen pada Agustus 2025, sementara pekerja paruh waktu sebesar 24,77 persen dan setengah pengangguran 7,91 persen.
