news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BPS Tak Temukan 'Desa Siluman' di Bali

11 November 2019 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @tpsdave
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @tpsdave
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali telah melakukan pengamatan terkait 'desa siluman' di Pulau Dewata.
ADVERTISEMENT
BPS Bali menyatakan, tidak menemukan adanya 'desa siluman' di Bali.
Pengamatan ini dilakukan atas ungkapan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai 'desa siluman'. Desa yang dimaksud adalah desa yang tidak ada penghuninya. Sri Mulyani membeberkan, 'desa siluman' sengaja dibuat agar dana desa bisa dicairkan oleh pemerintah setempat.
"Dari sebagian desa yang diketahui siluman itu atau diduga sebagai siluman itu kebetulan di Bali tidak ada. Sejauh ini, di Bali tidak ada sangkaan mengenai adanya desa siluman," kata Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho saat ditemui di Kantor BPS, Denpasar, Bali, Senin (11/11).
Adi menerangkan, BPS Bali mendata sejumlah desa yang ada di Bali. Mulai dari desa tertinggal, desa berkembang hingga desa mandiri. Hingga saat ini, data yang dihimpun BPS, tidak ada desa yang terindikasi 'desa siluman'.
Ilustrasi Desa. Foto: Pixabay - @For_the_people
"Hanya data yang kami kumpulkan karena dalam metodologinya petugas kami ini mencari pengurus desa, perangkat desa, baik kepala desa dan sekretaris desanya untuk dimintai informasi situasi dan potensi desanya. Sepanjang mereka memberikan informasi kami mencatat bahwa desa itu ada dan desa itu mempunyai catatan sedemikian rupa," kata Adi.
ADVERTISEMENT
Adi menjelaskan, status desa diakui jika telah memiliki Surat Keterangan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK Kemendagri ini akan diteruskan setelah diusulkan oleh bupati, wali kota dan gubernur.
"Desa itu diakui kalau ada SK dari Mendagri, jadi sebuah desa itu sah setelah disahkan oleh Mendagri. Tentu saja melalui proses dan diusulkan oleh bupati atau wali kota dan diteruskan oleh gubenur. Kemudian dilakukan berbagai tahap proses sampai kemudian keluar surat penetapan dari Kemendagri. Baru wilayah itu sah disebut atau diakui sebagai desa," paparnya.
Saat ini, Adi menyebutkan, ada 636 desa di Bali. Terdiri dari 176 desa mandiri dan 460 desa berkembang serta nihil desa tertinggal.